UPdates - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menunjuk Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Daya Makassar. Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Rusmayani Madjid.
You may also like : Wali Kota Makassar Cek Harga Bahan Pokok Jelang Idul Fitri, Cabai Rawit Melejit
Dirangkum Keidenesia, Kamis, 3 April 2025, dr. Nursaidah mulai menjabat sebagai Plt Direktur RSUD Daya terhitung sejak 1 April 2025. Dia menggantikan Rusmayani Madjid yang telah memasuki masa purna bakti pada 27 Maret 2025.
Penunjukan ini bersifat sementara dan bertujuan untuk memastikan kelangsungan pelayanan di RSUD Daya tetap berjalan dengan optimal.
Selain itu, Munafri Arifuddin juga mengarahkan Plt Direktur untuk segera mencari pengganti untuk posisi Wakil Direktur RSUD Daya yang saat ini kosong.
Tidak hanya itu, demi kelancaran pelayanan, Plt Direktur diminta untuk segera mengisi posisi kosong Wakil Direktur agar layanan di RSUD Daya tetap berjalan tanpa hambatan.
Dengan pengalaman dr. Nursaidah sebagai Kadinkes Makassar, Wali Kota berharap RSUD Daya tetap dapat memberikan pelayanan maksimal meskipun dalam masa transisi kepemimpinan ini.