(foto:PolrestabesMakassar)

Kapolda Sulsel Beri Penghargaan Kepada 137 Personel, 10 Lainnya Sanksi PTDH

23 June 2025
Font +
Font -

UPdates - Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Rusdi Hartono menegaskan komitmennya dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas di lingkungan Polda Sulsel.

You may also like : penangkapan yoon korsel gagal reutersDikepung Paspampres, KPK Korsel dan Polisi tidak Berani Tangkap Presiden Yoon Suk-yeol

Hal ini disampaikannya saat memimpin Upacara Pemberian Penghargaan bagi personel berprestasi sekaligus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Senin, 23 Juni 2025.

You might be interested : prabowo youtubeKecelakaan Mudik Turun 30 Persen, Presiden Ucapkan Terima Kasih

Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri berkomitmen untuk menerapkan prinsip reward and punishment secara adil dan transparan.

Ia menyatakan bahwa setiap prestasi, sekecil apapun, layak untuk diapresiasi. Sebaliknya, pelanggaran disiplin maupun pidana akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kita telah bersepakat membangun budaya kerja yang baik, berlandaskan profesionalisme dan integritas. Tentunya dengan penerapan penghargaan dan sanksi yang jelas dan terukur,” tegasnya, dilansir dari laman resmi Polrestabes Makassar.

Sebanyak 137 personel dari berbagai satuan dan jajaran Polres menerima piagam penghargaan atas kinerja dan prestasi luar biasa. Di antaranya adalah:

  • Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, bersama 32 personel atas pengungkapan penyalahgunaan pupuk bersubsidi sebanyak 114 karung jenis Urea dan NPK Phonska.
  • Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara Mangga Barani, bersama 48 anggota atas pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Feni Ere di wilayah hukum Polres Palopo.
  • Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, beserta 46 personel atas keberhasilan mengungkap kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Gowa.
  • Kasipammat Subbid Gasum Ditsamapta, AKP Numrian Hayudi Putra, bersama lima anggota atas penggagalan pengiriman 4 kg ganja ke Kendari melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
  • Kasat Resnarkoba Polres Sidrap, Iptu Didi Sutikno Mugiarno, yang berhasil mengungkap peredaran 4.200 butir ekstasi dan 4,6 kg sabu di Sidrap.

Sementara itu, dalam bagian lain dari upacara, diumumkan pula Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 10 personel Polda Sulsel karena berbagai pelanggaran, termasuk desersi dan tindak pidana.

Salah satunya adalah Briptu Mochammad Rizky Amdar dari Satbrimob Polda Sulsel, yang diberhentikan karena meninggalkan tugas lebih dari 30 hari berturut-turut tanpa izin.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

capture

Benjamin Franklin

"Investasi dalam pengetahuan adalah hal terpenting."
Load More >