
UPdates—Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut capaian kinerja Polri tahun 2025 mencapai 91,54 persen.
You may also like :
KUHP Baru Banjir Kritik, DPR: Nikah Siri dan Poligami tak Dilarang
Listyo Sigit Prabowo menegaskan, angka tersebut menunjukkan kinerja Polri berada pada kategori sangat baik berdasarkan penilaian kementerian terkait.
You might be interested :
Driver Ojol Affan Kurniawan Dimakamkan Pagi Ini, Kapolri Minta Maaf, 7 Brimob Ditahan, Warga Masih Bertahan di Kwitang
Dijelaskan Listyo Sigit Prabowo, capaian kinerja berasal dari enam sasaran strategis dan 17 indikator kinerja. Evaluasi tahun 2025, kata dia, menjadi dasar penyusunan target Polri di tahun2026.
“Enam sasaran strategis meliputi kamtibmas hingga pengawasan yang akuntabel dan melayani. Seluruhnya dijabarkan dalam 17 indikator kinerja,” kata Kapolri saat rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari RRI.co.id.
Keenam sasaran strategis tersebut meliputi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kemudian, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Selain itu, pengawasan yang akuntabel, bersih, terbuka, dan melayani turut menjadi fokus utama Polri. Aspek ini dinilai penting untuk memastikan pelayanan kepolisian berjalan transparan dan dapat dirasakan masyarakat.
Dalam rapat yang juga membahas rencana kerja Polri pada Tahun Anggaran 2026, Komisi III DPR RI menyampaikan sejumlah catatan strategis yang bernilai krusial untuk meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, evaluasi kinerja Polri tidak hanya menitikberatkan pada aspek penegakan hukum semata, tetapi juga menyangkut cara Polri menjalankan fungsi pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Menurutnya, sikap dan pendekatan aparat kepolisian dalam merespons dinamika sosial menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kinerja institusi.
“Dalam evaluasi kinerja Polri, Komisi III DPR RI melihat bahwa respons aparat terhadap berbagai persoalan di masyarakat, termasuk kebebasan berekspresi dan penyampaian pendapat, memiliki pengaruh besar terhadap citra Polri di mata publik,” ujar Habiburokhman saat memimpin rapat sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari website DPR RI.
Ia menjelaskan, meskipun jumlah kasus yang berkaitan langsung dengan kebebasan berekspresi tidak tergolong besar dibandingkan keseluruhan perkara yang ditangani Polri, dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat sangat signifikan.
Oleh karena itu, Komisi III DPR RI memasukkan isu tersebut sebagai bagian dari catatan evaluasi kinerja Polri sepanjang 2025.
“Semakin persuasif respons Polri dalam menghadapi kebebasan berekspresi, maka semakin positif pula penilaian publik. Sebaliknya, pendekatan yang represif justru berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Politikus Gerindra itu memaparkan bahwa Komisi III DPR RI mencermati adanya perbaikan tren penanganan kasus-kasus terkait kebebasan berekspresi dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan data yang dimiliki Komisi III, jumlah penangkapan dan penahanan hingga ke persidangan mengalami penurunan signifikan pada periode 2019–2024 dibandingkan periode sebelumnya.
Penurunan tersebut, lanjutnya, tidak terlepas dari kebijakan internal Polri yang mulai menekankan pendekatan ultimum remedium serta penguatan keadilan restoratif.
Ia menyebutkan bahwa penerbitan Surat Edaran Kapolri dan Peraturan Kapolri terkait penanganan perkara, khususnya yang bersinggungan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), menjadi langkah penting dalam reformasi penegakan hukum.
“Pendekatan pre-emptive dan preventive, termasuk melalui mekanisme virtual police dan virtual alert, patut diapresiasi karena bertujuan mencegah pelanggaran hukum tanpa harus langsung masuk ke proses pidana,” ujarnya.
Dalam rapat kerja tersebut, Komisi III DPR RI juga menekankan pentingnya konsistensi Polri dalam menerapkan kebijakan yang telah ditetapkan. Menurut Habiburokhman, reformasi kelembagaan tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi harus tercermin dalam praktik di lapangan oleh seluruh jajaran kepolisian.
Selain evaluasi kinerja 2025, Komisi III DPR RI juga menyoroti rencana kerja Polri Tahun Anggaran 2026. Habiburokhman menegaskan bahwa DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar arah kebijakan Polri ke depan semakin selaras dengan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Catatan-catatan yang kami sampaikan dalam evaluasi ini diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi Polri ke depan. Tujuannya jelas, agar Polri semakin profesional, dipercaya masyarakat, dan mampu menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” pungkasnya.
Anggota Komisi III DPR RI Safarudin sementara itu mengapresiasi capaian kinerja yang dipaparkan Kapolri. Menurutnya, kinerja tersebut perlu terus dijaga dan ditingkatkan.
“Capaian kinerja Polri patut diapresiasi dan harus terus dipertahankan. Pelayanan publik perlu semakin dirasakan masyarakat,” ucapnya.
Reformasi kultur Polri kata dia harus dilakukan secara konsisten. Perubahan perilaku aparat dinilai penting dalam meningkatkan kepercayaan publik.
“Reformasi kultur Polri harus terlihat di lapangan. Pelayanan kepada masyarakat harus benar-benar dirasakan,” katanya.
