Abraham Samad d Polda Metro Jaya (Foto: X/tangkapan Layar)

Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad Diperiksa, Eks Panglima TNI: Ingat, Ini Bukan Zamannya Lagi

13 August 2025
Font +
Font -

UPdates—Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Abraham menyebut ini sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat dan ancaman nyata terhadap demokrasi.

You may also like : muhammadiyah logoMuhammadiyah Haramkan Money Politics di Pilkada 2024

Pemanggilan dan pemeriksaan Abraham Samad oleh aparat kepolisian diduga terkait konten dalam podcast yang menyinggung soal ijazah Jokowi.

You might be interested : mega prabowoPrabowo dan Megawati Bertemu Bahas Masa Depan Bangsa, Ini Tanggapan Jokowi

"Jadi, kalau apa yang saya lakukan selama ini dianggap sesuatu yang punya nilai pidana, sehingga saya dipanggil, maka ini adalah salah satu bentuk kriminalisasi dan pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi," tegas Abraham kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu, 13 Agustus 2025 sebagaimana dilansir keidenesia.tv.

Tokoh asal Sulsel itu menegaskan, kasus ini bukan tentang dirinya semata. Alasannya, pemanggilannya terkait apa yang selama ini ia lakukan di podcast-nya.

"Saya memberitakan dan menjadi forum diskusi untuk memberikan edukasi, pencerahan, dan kritikan yang bersifat konstruktif agar supaya masyarakat paham tentang hak-hak dan kewajibannya. Dan paling berbahaya lagi bahwa pemanggilan saya ini adalah sebuah tujuan, proses, ingin mempersempit adanya ruang demokrasi. Ini mengancam demokrasi kita," tegasnya.

"Oleh karena itu, menurut saya, peristiwa ini bukan tentang saya, tapi tentang nasib dan masa depan demokrasi, masa depan kebebasan berpendapat dan berekspresi," lanjutnya.

Pemeriksaan Abraham ini menjadi sorotan tokoh-tokoh nasional. Mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo menegaskan, kriminalisasi Abraham harus ditolak. "Ingat, tolak kriminalisasi Abraham Samad. Ini bukan zamannya lagi," tegasnya dalam video pernyataan para tokoh yang dilansir keidenesia.tv dari X.

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD juga mengeritik pedas. "Hukum harus ditegakkan secara objektif dan profesional. Oleh sebab itu, saya menolak jika Abraham Samad dikriminalisasi," katanya.

Eks Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengatakan, demi tegaknya wibawa negara hukum, demokrasi, dan menjaga martabat Polri, seharusnya upaya kriminalisasi terhadap Abraham Samad segera dihentikan.

"Saya percaya pada integritas Abraham Samad. Saya menolak dan melawan kriminalisasi pada Abraham Samad," kata Sosiolog dan Sastrawan, Okky Madasari.

Deretan tokoh yang turut mengecam dugaan kriminalisasi Abraham Samad termasuk mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, eks Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, mantan Peneliti LIPI dan Duta Besar RI di Tunisia, Prof Ikrar Nusa Bhakti, serta Prof Sulistyowati Irianto.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

hajiagussalim

K.H. Agus Salim

"Memimpin adalah menderita."
Load More >