UPdates - Kasus kebakaran kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), naik ke tahap penyidikan. Sebanyak 12 saksi berpotensi kembali dimintai keterangan terkait kasus kebakaran tersebut.
Dihimpun Keidenesia, Selasa, 11 Maret 2035, polisi menduga adanya kelalaian di balik kejadian tersebut. Namun, hingga saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka karena masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk memastikan dugaan kelalaian yang terjadi.
Penyidik sendiri diketahui telah menerima hasil laboratorium forensik (labfor). Hanya saja hingga kini belum ada rincian lebih lanjut mengenai penyebab kebakaran kantor Disdik Makassar.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, sejumlah saksi yang sebelumnya dimintai keterangan saat tahap penyelidikan akan diperiksa kembali. Penyidik saat ini sedang berusaha mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan sebelum memutuskan untuk menetapkan tersangka.
Untuk diketahui, kebakaran di kantor Disdik Makassar yang terletak di Jalan Anggrek Raya, Kecamatan Panakkukang, terjadi pada 11 Januari pukul pukul 02.20 WITA. Insiden ini menghanguskan aula utama di lantai dua gedung tersebut.
Kejadian itu sempat membuat panik warga sekitar, yang melaporkan mendengar beberapa kali ledakan saat kebakaran berlangsung.