UPdates—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai NasDem, Satori menyebut semua anggota Komisi XI mendapatkan Program Sosial Bank Indonesia yang kini digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, pernyataan Satori yang saat ini bertugas di Komisi VIII DPR dibantah Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun. Ia menegaskan, pernyataan Satori yang menyebut semua anggota Komisi XI menerima CSR BI tidak benar.
Menurut Misbakhun, Komisi XI tidak menerima dugaan korupsi program CSR Bank Indonesia (BI), melainkan hanya sebagai saksi dalam penyalurannya.
You might be interested : Apakah QRIS juga Kena PPN 12 Persen? BI: Kami Koordinasi Dulu
"Dalam pelaksanaan Anggota Komisi XI hanya menyaksikan Bank Indonesia menyalurkan ke masyarakat penerima di Dapilnya. Semua langsung dari rekening Bank Indonesia disalurkan ke rekening yayasan penerima program bantuan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) tersebut," ujar Misbakhun dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada akhir pekan sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari RRI.co.id, Senin, 30 Desember 2024.
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, program CSR BI telah dilakukan sejak lama kepada masyarakat yang sesuai dengan peraturan berlaku. Ia juga mendukung program tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat menengah ke bawah.
"Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) ada sejak puluhan tahun, ada dalam anggaran tahunan Bank Indonesia sebagai upaya membangun relasi kepedulian. Bank Indonesia sebagai institusi negara menyiapkan anggaran secara khusus untuk program pemberdayaan masyarakat, ini untuk seluruh wilayah Indonesia," katanya.
Misbakhun menambahkan, program CSR BI dapat diakses oleh kelompok masyarakat, Ormas, hingga organisasi sosial yang mengajukan proposal. Dan meski ada yayasan yang berasal dari Dapil Anggota Komisi XI, mereka hanya jadi saksi penyaluran bantuan tersebut.
"Setiap yayasan atau kelompok masyarakat yang mengajukan proposal ke Bank Indonesia melalui proses survei, bagian dari verifikasi dan validasi. Ditunjuk oleh Bank Indonesia sebagai bagian dari membangun tata kelola penyaluran Program Sosial Bank Indonesia tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, KPK memeriksa Satori sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) ini.
Saat diperiksa, Satori menjelaskan hal-hal yang berhubungan dengan dana PSBI dan anggota Komisi XI DPR. Satori yang menjadi anggota Komisi Keuangan DPR periode 2019-2024 menyebut seluruh anggota Komisi XI mendapatkan Program Sosial Bank Indonesia.
Menurut Satori, dana PSBI digunakan anggota Komisi XI untuk kegiatan sosial di daerah pemilihan (Dapil).
"Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat," kata Satori usai pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, pada Jumat, 27 Desember 2024.
Namun, Satori menegaskan bahwa tidak ada suap dalam penggunaan dana PSBI. "Enggak ada. Enggak ada uang suap itu," tegasnya.
Selain Satori, KPK hari itu juga memeriksa politikus Partai Gerindra, Heri Gunawan.