UPdates - Pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding akhirnya diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus sindikat uang palsu yang beroperasi di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Namun, polisi memastikan status hukum Annar saat ini masih sebagai saksi dalam kasus tersebut.
You may also like : Innalillahi, Guru Besar UIN Alauddin Makassar Prof Naro Meninggal Dunia
Dirangkum Keidenesia dari berbagai sumber, Sabtu, 28 Desember 2024, dugaan keterlibatan Annar Salahuddin pertama kali mencuat setelah disinggung oleh Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono dalam konferensi pers terkait pengungkapan kasus uang palsu di Polres Gowa, pada Kamis, 19 Desember 2024 lalu.
You might be interested : Pengusaha Annar Sampetoding Masuk Pusaran Kasus Uang Palsu UIN Makassar, Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
Saat itu, Yudhiawan menyebut inisial ASS yang kemudian diketahui merujuk kepada Annar Salahuddin Sampetoding. Pihak Polres Gowa bahkan membenarkan bahwa yang dimaksud dengan inisial tersebut adalah Annar.
Pihak kepolisian pun telah mengirimkan surat panggilan untuk memeriksa Annar pada Senin, 23 Desember 2023. Namun, Annar tidak hadir dalam panggilan pertama tersebut.
Pada Kamis malam, 26 Desember, Annar akhirnya memenuhi panggilan kedua dari penyidik. Dirinya datang ke Polres Gowa didampingi oleh penasihat hukumnya dan menjalani pemeriksaan hingga pukul 04.00 WITA dini hari.
Meski diprediksi sebagai saksi dalam kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar, polisi menegaskan tidak menutup kemungkinan akan ada perubahan status, tergantung perkembangan penyidikan lebih lanjut.
Kasus sindikat uang palsu ini terus diselidiki oleh kepolisian, dengan sejumlah pihak yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Polisi berjanji akan terus mengungkap fakta-fakta yang ada hingga tuntas.