Proses pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Bantaeng (Foto: Instagram Pemkab Bantaeng)

Kejari Bantaeng Musnahkan Barang Bukti 22 Perkara Tindak Pidana

14 August 2025
Font +
Font -

UPdates—Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kamis, 14 Agustus 2025.

You may also like : getty images (12)The K-Facts Eps 04: Muda, Beda, Bangkit!

Sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari Instagram resmi Pemkab Bantaeng, Kamis, 14 Agustus 2025, pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti dari 22 perkara tindak pidana yang telah diputus sepanjang periode Februari 2025 hingga Juli 2025.

Tindak pidana itu diantaranya, meliputi kasus narkotika 3 perkara, kesehatan 2 perkara, penganiayaan 5 perkara, perlindungan anak 4 perkara, penebangan kayu 1 perkara, pembunuhan 1 perkara, pengancaman 1 perkara, perjudian 1 perkara, dan tindak pidana senjata api atau benda tajam 4 perkara.

Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, mengatakan bahwa pemusnahan ini meliputi barang bukti tindak pidana narkotika dan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan, yang seluruhnya telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

"Hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bantaeng dengan jumlah total 22 perkara," kata Satria Abdi.

Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik antara Jaksa Penuntut Umum dan penyidik.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode seperti obat-obatan terlarang dilakukan dengan cara diblender, pembakaran untuk barang bukti pemotongan dan senjata tajam, serta penghancuran dan pembuangan untuk barang bukti lainnya.

Seluruh proses disaksikan langsung oleh jajaran Kejaksaan Negeri Bantaeng, Pimpinan Kepala OPD diantaranya Kepala Dinas Kesehatan Bantaeng, dr. Andi Ihsan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Bantaeng, H. Subhan, dan perwakilan instansi terkait, serta aparat penegak hukum, guna memastikan pemusnahan berlangsung transparan dan sesuai prosedur.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

hajiagussalim

K.H. Agus Salim

"Memimpin adalah menderita."
Load More >