Ilustrasi. (foto:Pexels/Ahmose Athena)

Keluarga Laporkan Hilang dan Disekap, Polisi Temukan Anak di Bawah Umur di Rumah Kekasih di Manggala Makassar

26 August 2026
Font +
Font -

UPdates - Personel gabungan Polsek Manggala berhasil menemukan seorang anak perempuan di bawah umur yang sebelumnya dilaporkan oleh keluarganya hilang dan disekap.

You may also like : captureDensus 88 Ungkap Komunitas Ekstremisme yang Sebar Ideologi ke Anak di Bawah Umur

Korban ditemukan di sebuah rumah di Jalan Tamangapa Raya 5, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Selasa, 25 Agustus 2026 dini hari.

Awalnya, personel yang dipimpin Kanit Intelkam Polsek Manggala Iptu Ronny B. Sokabla, mendatangi lokasi setelah menerima informasi mengenai keberadaan anak yang dilaporkan hilang tersebut.

Di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan dua pasangan berada di dalam rumah tersebut. Salah seorang perempuan diketahui masih berusia 14 tahun dan berstatus sebagai pelajar.

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan menjelaskan bahwa dugaan penyekapan yang menjadi informasi awal tidak terbukti berdasarkan pemeriksaan di lokasi.

“Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan di lokasi, laporan awal terkait dugaan penyekapan tidak terbukti. Anak tersebut ditemukan dalam kondisi aman dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” ujar Kompol Semuel, dilansir Keidenesia.TV dari Humas Polrestabes Makassar, Rabu, 26 Agustus 2026.

Berdasarkan penelusuran petugas, anak tersebut sebelumnya berpamitan kepada orang tuanya dengan alasan hendak menjenguk seorang teman yang mengalami kecelakaan.

Namun, anak tersebut kemudian diketahui berada di rumah kekasihnya.

Di lokasi, polisi juga menemukan pasangan lainnya. Dua laki-laki yang berada di rumah tersebut diketahui merupakan kakak beradik yang tinggal di lokasi.

Selanjutnya, kedua pasangan tersebut diamankan ke Mako Polsek Manggala untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam perkembangan penanganan perkara, pihak keluarga menyatakan keberatan dan membuat laporan terkait dugaan tindak pidana terhadap anak.

Atas laporan tersebut, perkara kemudian dilimpahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar pada Selasa, 25 Agustus 2026 sore untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kompol Semuel menegaskan, pihaknya tetap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dengan terlebih dahulu memastikan fakta di lapangan dan perkembangan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan.

Polsek Manggala juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan dan komunikasi dengan anak guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

 

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

images (9)

Christopher Paolini

"Tanpa rasa takut, tidak akan ada keberanian."
Load More >