Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (foto:IG@nusronwahid)

KemenATR/BPN: Baru 20 Persen Masjid di Makassar yang Memiliki Sertifikat Tanah

14 November 2025
Font +
Font -

UPdates - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat baru 20 persen masjid di Kota Makassar yang memiliki sertifikat tanah.

You may also like : pagar alut rriMenteri ATR/BPN Nusron Wahid Batalkan SHM/SHGB Pagar Laut PIK2

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, dari 13.575 masjid di Sulawesi Selatan, baru 3.111 yang telah bersertifikat.

You might be interested : nusron igSengketa Tanah JK, Menteri ATR/BPN Tegaskan tak Berpihak

Kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian serius agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Hal ini diungkapkan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, usai Rapat Koordinasi Penyelesaian Isu-isu Strategis Pertanahan, di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 13 November 2025.

Rakor ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Nusron Wahid ke berbagai provinsi guna memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan persoalan pertanahan serta tata ruang di lapangan.

“Sekarang baru 20 persen masjid yang bersertifikat. Ini perlu jadi perhatian serius,” jelas Nusron Wahid, dilansir dari RRI, Jumat, 14 November 2025.

Nusron Wahid menekankan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf dan tempat ibadah seperti masjid, musala, gereja, pesantren, dan makam.

“Hari ini mungkin tidak bermasalah, tapi nanti ketika tanah wakaf kena proyek jalan atau tol, keluarga wakaf bisa muncul dan mengklaim. Kalau tidak disertifikatkan, itu bisa jadi konflik,” ujarnya.

Untuk mencegah potensi sengketa di masa depan, Nusron berencana mengumpulkan seluruh organisasi keagamaan dan lembaga wakaf. Seperti MUI, NU, Muhammadiyah, Dewan Masjid Indonesia, dan Badan Wakaf Nasional.

Hal ini, untuk menyusun strategi percepatan sertifikasi aset keagamaan. Selain soal tanah wakaf, Nusron juga membahas enam poin utama dalam rapat koordinasi bersama kepala daerah se-Sulsel.

Di antaranya integrasi data antara Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), pemutakhiran sertifikat lama agar tidak tumpang tindih. Serta revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Menurut Nusron, masih ada 116 wilayah di Sulsel yang belum memiliki RDTR. Padahal, dokumen tersebut sangat penting untuk memberikan kepastian hukum pemanfaatan ruang sekaligus menarik investasi daerah.

Ia juga menyinggung penyelesaian konflik agraria. Termasuk sengketa antara pemegang hak guna usaha (HGU) dengan masyarakat dan persoalan tanah-tanah eks PTPN yang telah diokupasi warga.

“Konflik antara pemegang HGU dengan rakyat, termasuk tanah-tanah eks PTPN. Semua itu perlu kita evaluasi dan cari solusi bersama,” tegas Nusron.

 

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

portrait of rev martin luther king jr u l p74hmb0

Martin Luther King Jr

"Ada saatnya ketika diam adalah pengkhianatan."
Load More >