UPdates - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) memberikan bantuan senilai Rp 1,4 miliar kepada 281 korban banjir di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel). Setiap penerima manfaat akan menerima bantuan sebesar Rp 5 juta yang dapat digunakan untuk kebutuhan penguatan ekonomi pascabencana.
You may also like : Indeks Reformasi Hukum Pemkab Luwu Dapat Predikat Istimewa dari Kemenkumham RI
Penyerahan bantuan dilakukan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Beni Sujanto, kepada Pemerintah Kabupaten Luwu yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ahyar Kasim. Acara penyerahan berlangsung di Aula Andi Kambo, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Kamis, 21 November 2024.
You might be interested : 59 Penyandang Disabilitas di Sidrap Terima Bantuan Alat Aksesibilitas dari Kemensos, Segini Nilainya
“Pemanfaatan operasional uang sejumlah Rp.5 juta/penerima manfaat dibelikan jenis barang sesuai kebutuhan berdasarkan RAB yang sudah ada,” kata Beni Sujanto, seperti dikutip Keidenesia dari laman Pemkab Luwu, Jumat, 22 November 2024.
Bantuan tersebut akan disalurkan kepada 281 orang penerima manfaat yang tersebar di tujuh kecamatan, yaitu Kecamatan Belopa, Bajo, Bajo Barat, Latimojong, Bastem, Suli, dan Suli Barat. Beni mengingatkan agar bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh penerima, mengingat telah melalui proses verifikasi dan assessment oleh tim Kemensos.
“Bantuan ini harus dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan yang telah disurvei dan diverifikasi oleh tim kami. Oleh karena itu, saya berharap seluruh penerima dapat menggunakan bantuan ini untuk memperkuat usaha ekonomi mereka,” tegas Beni.
Selain itu, Beni mengingatkan kepada para pendamping dari Dinas Sosial untuk terus memberikan pendampingan dalam penggunaan dana tersebut. Hal ini dilakukan agar bantuan dana tersebut tepat sasaran.
“Para pendamping membantu dalam membelanjakan bahan untuk kewirausahaan sesuai usulan dari penerima manfaat itu sendiri berdasarkan data rintisan usaha yang diajukan,” jelas Beni.
Beni juga menegaskan agar tidak ada pemotongan dalam pencairan dana bantuan. Sebab bantuan tersebut diharapkan dapat membantu para korban banjir bangkit dari kesulitan ekonomi dan memulai usaha baru yang dapat mendukung pemulihan kehidupan mereka pascabencana.
“Saya minta agar pencairan bantuan melalui Bank Mandiri tidak dipersulit, dan tidak ada pemotongan satu rupiah pun,” ujar Beni dengan tegas.
Kemensos, lanjut Beni, akan melakukan monitoring terhadap penggunaan dana bantuan ini dalam kurun waktu 3-6 bulan ke depan untuk menilai efektivitasnya dalam meningkatkan perekonomian para penerima manfaat.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Luwu, Hasliana Nurdin, dalam laporannya mengungkapkan bahwa kegiatan ini berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kemensos dengan nomor 2672/3.2/BS.00/11/2024 tertanggal 15 November 2024.
"Tujuan bantuan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan ekonomi korban bencana sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup dasar mereka,” jelas Hasliana.