UPdates—Pemerintah Kabupaten Soppeng memastikan tidak menaikkan pajak terutama PBB yang sudah memicu gejolak di sejumlah daerah sepekan terakhir.
You may also like : Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Luhut Bilang Ditunda, Mensesneg: Lagi Dihitung-hitung
Di bawah kendali Bupati Suwardi Haseng dan Wakil Bupati Selle KS Dalle, Soppeng memilih tak menempuh kebijakan sama.
You might be interested : Israel Serang Fasilitas PBB di Gaza, 1 Pekerja Asing Tewas, 5 Terluka
Sebaliknya, Pemkab Soppeng cenderung membuat warga lebih nyaman dengan berbagai kebijakan pajak gratis.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng Drs.Dipa mengatakan, mereka membuat keputusan berdasarkan kondisi masyarakat.
“Kita tak sama daerah lain yang menaikkan PBB-nya. Di Soppeng, kebijakan itu kita tak tempuh karena melihat kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum stabil,” kata Dipa sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari situs resmi Pemkab Soppeng, Jumat, 15 Agustus 2025.
Menurutnya, perubahan jumlah PBB hanya terjadi pada tanah yang sudah menghasilkan atau dipakai untuk kegiatan bisnis.
Bupati Suwardi Haseng sendiri menggratiskan beberapa sektor pajak daerah terutama yang bersentuhan dengan pedagang kecil di pasar.
“Tak perlu bayar sewa tempat dulu di sini. Yang penting tertib dan mau diatur dulu,” kata Suwardi saat melakukan kunjungan ke Pasar Cabbenge, Selasa, 12 Agustus 2025 lalu.
Sebelum melakukan penertiban di Pasar Lamataesso, Soppeng, beberapa waktu lalu, Suwardi juga meminta agar pedagang tak perlu dulu memikirkan sewa tempat.
“Masuk dulu ke dalam. Sewa tempat jangan dipikirkan dulu, itu bisa dibicarakan kalau kalian semua tertib dan mulai menghasilkan nanti,” tukasnya.