
UPdates—Sedang heboh di media sosial seorang perempuan bernama Intan Anggraeni (28), melaporkan “suaminya” setelah pada malam pertama terungkap bahwa sosok yang menikahinya dengan janji manis ternyata seorang wanita.
You may also like :
Usai Cabuli Konten Kreator, Dokter di Malang Ngajak Nonton Bola, Korban Putuskan Bongkar Setelah Kasus Bandung dan Garut
Kasus pernikahan berujung dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen itu terjadi di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jumat, 3 April lalu.
Korban dan pelaku yang mengaku bernama Erfastino Reynaldi Malawat (Rey) berkenalan pada awal Februari 2026 di sebuah kafe di kawasan Kota Batu tempat Indah bekerja.
Sejak itu, mereka berhubungan akrab dan akhirnya berpacaran pada 14 Februari.
Pelaku yang mengaku berasal dari Jakarta dan bekerja sebagai konsultan selama masa pacaran menjanjikan kehidupan mewah, termasuk iming iming akan diberikan rumah dan mobil Lamborghini.
Terbuai janji manis Rey, tak sampai dua bulan, mereka memutuskan menikah pada 3 April 2026.
Pernikahan mereka dilakukan secara siri tanpa kehadiran keluarga dari pihak Rey. Ia beralasan bahwa pernikahan dilakukan secara sederhana karena ada anggota keluarganya yang meninggal dunia.
Namun, impian gadis itu tak seindah kenyataan. Pada malam pertama setelah pernikahan, Intan mengetahui bahwa pasangannya menggunakan alat kelamin buatan.
Kenyataan itu membuat Intan syok hingga menangis. Saat itu juga ia langsung melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya.
“Saya tahu saat malam pertama, ternyata dia perempuan. Ya saya langsung nangis dan cerita ke orang tua. Akhirnya keluarga langsung mengusirnya,” ungkap Indah sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari Tugu Jatim, Kamis, 9 April 2026.
Indah mengaku sama sekali tidak pernah curiga pada Rey. “Saya kenal dia sebagai sosok laki laki, dari penampilan sampai cara bicara tidak ada kecurigaan sama sekali,” kenang Intan.
Tak terima dengan penipuan ini, Intan melapor ke Polresta Malang Kota. Perwakilan keluarga korban, Eko NS, menyebut laporan telah dilayangkan ke polisi dengan dugaan utama pemalsuan dokumen yang digunakan untuk menikah. Pihak keluarga juga mencurigai adanya indikasi tindak pidana lain.
Kecurigaan menguat karena sebelum menikah, korban diminta membuat paspor dengan dalih akan diajak ke luar negeri.
Menurut Eko NS, korban diajak ke Kamboja. Eko NS mengaitkan hal itu dengan tindak pidana perdagangan manusia yang belakangan marak di negara tersebut.
Setelah identitasnya terungkap, Intan mengaku kerap diintimidasi pelaku melalui ponsel. Seperti ancaman dilaporkan polisi hingga penjemputan paksa. Bahkan pihak keluarga sempat melihat mobil mencurigakan di dekat rumahnya.
“Ancamannya, mau dilaporkan polisi, lalu juga bilang sudah suruh orang buat ambil aku,” beber Indah.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo membenarkan adanya laporan kasus ini.
“Laporan sudah kami terima. Saat ini kasus sedang kami dalami lebih lanjut,” ujarnya.
Keluarga korban berharap polisi mengusut tuntas perkara ini, termasuk kemungkinan adanya modus kejahatan lain di balik peristiwa tersebut.
10 Fakta Suami Ternyata bukan Pria yang Sedang Heboh