UPdates—Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar menekankan bahwa judi online (Judol) saat ini sudah menjadi ancaman serius bagi produktivitas masyarakat, stabilitas ekonomi keluarga, dan masa depan generasi muda.
You may also like : Ngeri, Komdigi Tangani 1,3 Juta Konten Pornografi dan Judi Online di Era Prabowo
“Jika tidak ada intervensi, kerugian ekonomi akibat judi online bisa menembus Rp1.000 triliun pada akhir 2025 merujuk pada data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” ujar Alexander, Kamis, 15 Mei 2025 sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari Info Publik.
You might be interested : Deng Ical Minta Pemerintah Tetapkan Judi Online sebagai Darurat Nasional
Ia menjelaskan, sejak Oktober 2024 hingga Mei 2025, Kemkomdigi mencatat telah menangani lebih dari 1,3 juta konten terkait judi online. Dari jumlah tersebut, 1,2 juta konten berasal dari situs dan alamat IP ilegal. Sedangkan sisanya adalah iklan judi yang tersebar di berbagai platform media sosial.
Langkah itu bukan hanya berupa pemblokiran akses, tetapi juga mencakup pelacakan dan penindakan.
Dirjen Alexander menjelaskan, pemerintah bekerja sama dengan PPATK, OJK, dan Bank Indonesia untuk menelusuri aliran dana yang digunakan dalam aktivitas judi online.
“Setiap laporan terkait rekening mencurigakan tidak hanya diblokir, tetapi juga ditelusuri oleh PPATK. Temuan mereka diserahkan ke aparat penegak hukum,” jelasnya.
Untuk menghadapi ancaman judol, Kemkomdigi bersama GOTO hari ini secara resmi meluncurkan kampanye nasional “Judi Pasti Rugi”. Kampanye ini adalah sebuah gerakan edukatif melawan maraknya praktik judi online di Indonesia.
Acara pelepasan kendaraan kampanye itu digelar di kantor Kemkomdigi dan dihadiri langsung Alexander Sabar, serta jajaran pimpinan GOTO.
“Gerakan kampanye ini bukan sekadar simbolis. Ini adalah bagian dari intervensi strategis kami, karena melawan judi online bukan hanya soal pemblokiran, tapi juga literasi dan edukasi masyarakat,” jelas Alexander.
Kampanye “Judi Pasti Rugi” akan menjangkau 30 kota di seluruh Indonesia, dimulai dari Banda Aceh hingga Surabaya. GOTO mengerahkan armada khusus berupa van edukasi yang akan menyambangi berbagai daerah untuk menyampaikan pesan bahaya judi online secara langsung ke masyarakat.
Budi Gandasoebrata, Head of Regulatory and Public Affairs GOTO Financial, menjelaskan bahwa kampanye ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.
“Kami percaya bahwa peran aktif kami di ruang digital harus dibarengi dengan upaya mencegah penyalahgunaan teknologi untuk penipuan, termasuk judi online. Ini bentuk kontribusi nyata kami terhadap keamanan ruang digital Indonesia,” katanya.
Budi juga menyebutkan bahwa kampanye itu didukung oleh berbagai stakeholders mitra lainnya, termasuk GoPay, Gojek, Telkomsel, TikTok, Google, dan media nasional, dalam bentuk Aliansi Judi Pasti Rugi.
Selain melakukan edukasi tatap muka, GOTO dan Kemkomdigi juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kanal pengaduan konten.id, sebagai bentuk partisipasi publik dalam melaporkan konten bermuatan judi online.
Alexander Sabar menekankan pentingnya keselamatan tim kampanye selama perjalanan panjang keliling 30 kota. Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk bergandeng tangan menciptakan ruang digital yang sehat dan aman.