UPdates - Polri mengamankan 5.444 orang terkait aksi demonstrasi dan kerusuhan pada akhir Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 4.800 orang telah dipulangkan, sementara 583 lainnya masih menjalani pemeriksaan.
You may also like : Hari Ini BEM UI Gelar #RakyatTagihJanji di Gedung DPR/MPR RI
“Dari 5.444 yang diamankan, 4.800 sudah dipulangkan. Jadi tersisa 583 orang yang masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, dilansir dari Humas Polri, Selasa, 9 September 2025.
You might be interested : Wacanakan Restorative Justice Koruptor, DPR Minta Menteri Yusril Hati-hati Bicara
Menurut Dedi, ratusan orang tersebut diamankan dari sejumlah kota besar, termasuk Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Medan, dan daerah lainnya. Dedi menyebut, bareskrim Polri kini mendalami peran mereka untuk mengungkap aktor intelektual, penyandang dana, hingga operator lapangan dalam kerusuhan tersebut.
Sementara itu, Menko Polhukam Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa 583 orang yang masih ditahan belum seluruhnya berstatus tersangka.
“Prosesnya masih pendalaman penyelidikan. Kalau tersangka berarti penyidik sudah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup,” jelasnya.
Yusril menambahkan, proses hukum dilakukan secara transparan dengan melibatkan berbagai lembaga, termasuk Komnas HAM, Komnas Anak, Komnas Perempuan, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Pemerintah, kata Yusril, memberi perhatian khusus terhadap anak-anak dan mahasiswa yang ikut terjaring dalam aksi. Ia membuka peluang penerapan restorative justice bagi anak di bawah umur.
“Pemerintah tidak bermaksud menghukum rakyatnya sendiri. Anak-anak akan diberi kesempatan untuk dididik dan dikembalikan. Bagi mereka yang terbukti berniat jahat, tetap akan ditindak tegas,” tegasnya.