Anggota DPR RI Mohammad Toha. (Foto : Dok/Andri/DPR RI)

Ketua DPD RI Usul Zakat untuk Program Makan Gratis, Toha: Mimpi Siang Bolong

16 January 2025
Font +
Font -

UPdates—Anggota DPR RI Mohammad Toha mengeritik keras usulan penggunaan dana zakat untuk pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disampaikan Ketua DPD RI Sultan B Najamudin.

Mohammad Toha menyatakan, penggunaan dana zakat untuk MBG sebagai usulan yang salah kaprah dan melenceng dari Program Astacita Pemerintahan Presiden Prabowo. Alasannya, DPR telah menganggarkan Rp71 triliun untuk MBG selama 6 bulan.

“Yang saya tahu, DPR telah menganggarkan Rp71 triliun untuk MBG selama 6 bulan. Ada juga rencana penambahan Rp140 triliun pada bulan Juli atau Agustus 2024, kenapa tiba-tiba Ketua DPD RI mengusulkan sumber anggaran MBG dari zakat. Ini seperti mimpi di siang bolong,” ujar Toha, Kamis, 16 Januari 2025 sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari situs resmi DPR RI.

MBG adalah Program Pemerintahan Presiden Prabowo yang tercantum dalam RPJMN 2025-2029. Sumber anggaran program pemerintah itu dari APBN. Jadi, sumber anggaran program prioritas Presiden Prabowo itu sudah sangat jelas.

“Tentu Pemerintah sudah memilki skema menyukseskan MBG. Kita juga mesti percaya, pemerintah akan bertanggung jawab untuk memenuhi anggaran yang diperlukan. Usulan penggunaan dana zakat untuk MBG jelas tidak tepat sasaran,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.

Toha juga menjelaskan bahwa dalam ajaran islam, zakat hanya diperuntukkan untuk delapan kelompok (asnaf), yakni fakir, miskin, amil (petugas zakat), terlilit utang, baru masuk islam (mualaf), budak (hamba sahaya), pendakwah, dan musafir yang kehabiasan uang.

“Sesederhana ini memahami peruntukan zakat, apakah 82,9 juta pelajar yang ditargetkan menerima MBG tahun 2025 masuk 8 kategori tersebut?” tanya Toha.

Makanya, legislator asal Dapil Jawa Tengah V itu sangat menyayangkan usulan yang disampaikan Ketua DPD RI. Toha tidak menafikan bahwa kondisi keuangan negara ini belum baik. Tapi usulan itu kata dia mestinya yang mencerdaskan, bukan menyeleweng dari kaidah keilmuan. Apalagi ini menyangkut ajaran agama.

“Apa kita tega mengkategorikan semua pelajar yang menjadi sasaran MBG itu fakir atau miskin. Ingat, program MBG ini untuk semua golongan, termasuk pelajar non muslim. Jangan sampai usulan ini justru mengarah pada penistaan agama,” pungkas Anggota Komisi II ini.

Usulan penggunaan dana zakat untuk pembiayaan program MBG itu disampaikan Sultan B Najamudin setelah Sidang Paripurna Ke-10 DPD RI Masa Sidang III Tahun 2024–2025, Selasa, 14 Januari 2025. Alasannya, DNA masayarakat Indonesia dermawan dan suka gotong royong.

Font +
Font -