Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. (Foto: Tangkapan Layar/YouTube PWI LS LS Kota Batik).

Ketua PBNU Gus Yahya: Ada Upaya Menyingkirkan Saya Sebelum Muktamar

22 November 2025
Font +
Font -

UPdates—Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya blak-blakan mengungkap adanya manuver internal yang menurutnya diarahkan untuk menyingkirkan dirinya menjelang Muktamar PBNU.

You may also like : gus yahya pbnuAstaga! Pemateri Kaderisasi NU Pendukung Berat Israel, Ketua PBNU: Mohon Maaf, Khilaf

Ia menilai gerakan tersebut dilakukan secara terstruktur dengan memanfaatkan posisi Syuriah, terutama Rais Aam, KH Miftachul Akhyar, untuk mendorong keputusan sepihak memberhentikan dirinya.

"Ada upaya untuk menghentikan atau menyingkirkan saya sebelum muktamar. Dan hal itu dilakukan dengan menggunakan manipulasi posisi Syuriah dalam hal ini Rais Aam untuk menghentikan ketua umum," kata Gus Yahya dalam sebuah zoom meeting yang diunggah akun YouTube PWI LS Kota Batik sebagaimana dipantau Keidenesia.tv, Sabtu, 22 November 2025.

Gus Yahya menceritakan bahwa dinamika itu mengemuka dalam pertemuan Syuriah yang berlangsung sejak sore hingga malam pada Kamis, 20 November 2025 lalu.

Menurutnya, dalam forum tersebut, desakan agar dirinya diberhentikan sudah muncul bahkan sebelum pembahasan dimulai secara terbuka.

“Tadi malam, mulai sore sampai malam, dilakukan pertemuan Syuriah. Di situ membicarakan kehendak untuk memberhentikan saya. Bahkan sejak awal pertemuan sudah dinyatakan bahwa ada keinginan untuk memberhentikan saya,” ungkap Gus Yahya.

Yang membuat Gus Yahya keberatan adalah adanya penyusunan narasi yang ia nilai sebagai upaya pembenaran, tanpa diberi ruang bagi dirinya untuk menyampaikan penjelasan secara terbuka.

“Bahkan sejak di awal pertemuan sudah dinyatakan bahwa ada keinginan untuk memberhentikan saya, kemudian dibuat narasi-narasi untuk menjustifikasi, tanpa memberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada saya,” sesal Gus Yahya.

Ia menyebut langkah yang diambil oleh Syuriah PBNU, terutama Rais Aam, KH Miftachul Akhyar, sebagai keputusan sepihak yang tidak melalui proses musyawarah yang wajar.

Menurutnya, sejak awal forum tersebut sudah diarahkan untuk membahas rencana pemberhentian dirinya.

“Jadi saya katakan tadi, keputusannya keputusan sepihak oleh Syuriah dalam hal ini Rais Aam,” ujarnya.

Dalam zoom meeting tersebut, Gus Yahya juga menjelaskan soal mekanisme pemberhentian dengan tidak hormat di organisasi Islam terbesar itu.

Misalnya kata dia, mencemarkan nama baik organisasi, melakukan tindak pidana, kemudian merugikan organisasi secara material, atau melakukan perlawanan hukum terhadap organisasi.

"Tindakan-tindakan ini yang bisa dijadikan alasan untuk memberhentikan. Nah, tentu saja, bahwa agar alasan-alasan itu sah, maka harus dibuktikan bahwa tindakan-tindakan itu memang sudah dilakukan oleh yang bersangkutan. Maka, satu proses pembuktian yang benar, objektif juga harus dilakukan. Itu berarti yang bersangkutan harus diberi hak untuk melakukan klarifikasi secara terbuka sehingga seluruh pertimbangannya bersifat objektif. Ini tidak dilakukan," tegasnya.

Sebelumnya, dokumen risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU di Hotel Aston City Jakarta, Kamis, 20 November 2025 beredar luas di media sosial dan membuat warga NU heboh. Isinya terkait pemberhentian Gus Yahya.

Dalam rapat itu, mereka menilai terdapat sejumlah pelanggaran serius dalam kegiatan dan tata kelola organisasi yang telah dilakukan.

Syuriyah PBNU menyoroti pengundangan narasumber dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan Zionisme Internasional.

Rapat menyebut hal ini sebagai tindakan yang mencemarkan nama baik perkumpulan, sehingga dapat dikenai pemberhentian tidak hormat

Selain itu, Syuriyah PBNU menilai adanya indikasi pelanggaran hukum syar’i, peraturan perundang-undangan, serta AD/ART NU yang berpotensi membahayakan keberadaan badan hukum perkumpulan.

Rapat menilai sejumlah praktik perlu ditinjau ulang agar sepenuhnya selaras dengan hukum syara’, regulasi negara, dan Anggaran Rumah Tangga NU.

Berdasarkan seluruh pertimbangan tersebut, Syuriyah PBNU menyerahkan keputusan final kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam untuk mengambil keputusan.

Dan, usai melakukan musyawarah, diputuskan bahwa KH Yahya Cholil Staquf diminta mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari sejak keputusan diterbitkan.

Jika dalam tiga hari tidak ada pernyataan pengunduran diri, maka Rapat Harian Syuriyah PBNU akan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf dari jabatan Ketua Umum PBNU.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

portrait of rev martin luther king jr u l p74hmb0

Martin Luther King Jr

"Ada saatnya ketika diam adalah pengkhianatan."
Load More >