
UPdates— Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Yahya Cholil Staquf,atau Gus Yahya melawan putusan Raim Aam, K.H. Miftachul Akhyar yang memberhentikannya.
You may also like :
Ketua PBNU Diminta Mundur atau Dipecat, Sekjen Imbau Warga NU Tenang
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak akan mundur dari jabatan sebagai Ketua PBNU meski ada putusan Rapat Harian Syuriyah.
“Saya sama sekali tak terbersit pikiran untuk mundur. Karena saya mendapat amanah dari muktamar untuk lima tahun,” tegasnya dalam video wawancara sebagaimana dilansir dari X, Minggu, 23 November 2025.
Menurutnya, ia akan menyelesaikan periode kepemimpinannya sebagaimana mandat yang ia dapatkan dalam muktamar lalu.
“Muktamar ke-34 yang lalu saya mendapatkan mandat lima tahun dan akan saya jalani selama lima tahun. Insya Allah saya sanggup,” ujarnya.
Gus Yahya menegaskan bahwa rapat harian Syuriyah PBNU tida punya kewenangan untuk memecat dirinya selaku ketua umum.
“Bahwa kalau dikatakan kemarin itu sebagai keputusan rapat harian Syuriyah yang punya konsekuensi yang akan memundurkan ketua umum, maka saya tandaskan bahwa rapat harian Syuriyah menurut konstitusi, ADRT tidak berwenang untuk memberhentikan ketua umum. Memberhentikan fungsionaris yang lain saja tidak,” jelasnya.
Menanggapi perlawanan Gus Yahya, analis komunikasi politik, Hendri Satrio menegaskan hal itu sudah diprediksi sejak awal.
“Sesuai prediksi, Gus Yahya melawan, nolak mundur,” tulis Founder Lembaga Survei KedaiKOPI itu di akun X-nya, @satriohendri.
Sebelumya, pada Rabu, 20 November lalu, musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan bahwa KH. Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu tiga hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.
Jika dalam waktu tiga hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.