Suasana sidang sengketa informasi ijazah Joko Widodo (Jokowi) di Komisi Informasi Pusat, Jakarta, Senin, 24 November 2025 (Foto: X/Tangkapan Layar)

Ketua Sidang KIP Tegur KPU RI soal Salinan Ijazah Jokowi yang Dihitamkan

24 November 2025
Font +
Font -

UPdates—Majelis sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) mencecar perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam sidang sengketa informasi ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) di Komisi Informasi Pusat, Jakarta, Senin, 24 November 2025.

You may also like : jokowi xMasuk Finalis Pemimpin Terkorup Dunia 2024 Versi OCCRP, Jokowi: Yang Dikorupsi Apa?

Ketua Sidang KIP, Handoko Agung Saputro bahkan sempat menegur perwakilan KPU yang dinilai tidak siap mengikuti persidangan itu dan terkesan mengatur-atur majelis.

You might be interested : tifa rismon royKasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa Diperiksa Hari Ini, Said Didu: Mari Kita Kawal dan Doakan

Handoko Agung Saputro juga menyoroti permintaan KPU RI terkait salinan ijazah Jokowi yang dikecualikan untuk diberikan pada saat mediasi.

Perwakilan KPU RI menyatakan bahwa mereka meminta masalah sembilan item yang dihitamkan di ijazah Jokowi yang diserahkan ke pemohon dibicarakan lewat mediasi. Tidak perlu melewati sidang konsekuensi.

"Berarti Anda bingung antara dikecualikan atau tidak dikecualikan. Bingung, pegangan mas kalau bingung, dipertegas aja. Itu informasi dikecualikan atau tidak di dalam dokumen itu, kalau dikecualikan saudara melakukan uji konsekuensi," kata Handoko Agung Saputro sebagaimana dipantau Keidenesia.tv.

Merespons jawaban ketua majelis sidang, pewakilan KPU RI kembali meminta agar informasi yang dikecualikan itu dibahas pada saat mediasi.

Akan tetapi, ketua majelis sidang KIP justru kembali menegur perwakilan KPU RI lantaran permintaanya tersebut.

"Anda jangan mengatur kami. Anda itu oleh regulasi sudah diberikan hak istimewa. Anda boleh menyatakan (informasi) itu dikecualikan silakan, terlepas pemohon setuju atau tidak itu soal lain. Anda diperbolehkan oleh Undang-Undang silakan untuk mengecualikan, tapi harus ada uji konsekuensinya," tegas ketua sidang.

Ia juga sempat memerintahkan petugas keamanan sidang untuk membuat termohon untuk diam setelah mendengar kalimatnya ditimpali. “Jangan dikeluarkan, diajak diam,” ujarnya.

Anggota majelis Syawaludin mengatakan, KPU pada dasarnya cukup tegas saja soal item yang dihitamkan itu. “Dipertegas saja, itu informasi di ijazah itu dikecualikan atau tidak. Kalau dikecualikan, saudara melakukan uji konsekuensi,” katanya.

Sebelumnya, jalannya sidang yang menghadirkan UGM dan KPU Solo juga menjadi sorotan dan viral di media sosial.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

portrait of rev martin luther king jr u l p74hmb0

Martin Luther King Jr

"Ada saatnya ketika diam adalah pengkhianatan."
Load More >