UPdates - Komisi X DPR Ri menyetujui rekomendasi proses naturalisasi bagi Kevin Diks. Bek FC Copenhagen itu rencananya akan menjalani proses pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) di Denmark.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Saudara Kevin Diks,” kata Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani dikutip Keidenesia, Selasa, 6 November 2024.
Rencananya, Kevin Diks akan menjalani sumpah WNI pada 7 November 2024. Pengambilan sumpah Kevin Diks dilakukan di Denmark lantaran sang pemain saat ini bermain di klub Denmark.
Proses naturalisasi Kevin Diks sendiri terus dikebut agar bisa membela Timnas Indonesia melawan Jepang dan Arab Saudi dalam lanjutan ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026.
"Mewakili Ketua Umum PSSI (Erick Thohir) kami ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Komisi XIII dan Komisi X DPR RI yang telah memberikan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan kepada Kevin,” ujar Sekjen PSSI, Yunus Nusi.
Hanya saja, Kevin Diks diperkirakan sulit menjalani debutnya bersama Timnas Indonesia melawan Jepang. Namun, kemungkinan besar peluang untuk membela Garuda bisa terealisasi kontra Arab Saudi.
“Semoga dalam waktu dekat mereka bisa debut bersama timnas Indonesia,'' harapnya.
Dijadwalkan, Timnas Indonesia akan melakoni dua laga kandang di matchday keempat dan kelima Grup C Kualifikasi Piala Dunia di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta. Indonesia lebih dulu menghadapi Jepang 15 November, Kemudian Arab Saudi 19 November 2024.