Kevin Diks dan 2 pemain keturunan lainnya jalani sumpah WNI (Foto: Web PSSI).

Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Siap Bela Timnas Indonesia vs Jepang-Arab Saudi

9 November 2024
Font +
Font -

UPdates - Kevin Diks bersama dua pemain resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Pemain FC Copenhagen ini pun sudah bisa memperkuat Timnas Garuda melawan Jepang melawan Arab Saudi.

Kevin Diks menjalani sumpah dan janji setia pewarganegaraan bersama dua pemain keturunan lainnya Estella Loupattij dan Noa Leatomu. Ketiganya menjalani sumpah di Kopenhagen, Denmark, Jumat, 8 November 2024 siang waktu setempat.

"Alhamdulillah hari ini Kevin Diks sudah mengambil sumpah sebagai Warga Negara Indonesia untuk memperkuat Timnas Indonesia.,” ungkap ketu umum PSSI, Erick Thohir dikutip Keidenesia dari laman resmi PSSI, Sabtu, 9 November 2034.

Erick mengapresiasi proses naturalisasi pemain berusia 28 tahun itu yang cepat berkat dukungan penuh Presiden Prabowo Subianto, Komisi XIII dan X DPR, Dirjen AHU dan Dirjen Imigrasi, serta Dukcapil DKI Jakarta. Sebab proses naturalisasi ketiga pemain tersebut bisa berjalan lancar.

"Terima kasih Bapak Presiden Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, Ketua DPR RI, Pimpinan dan Anggota DPR, juga Bapak Menteri, atas dukungannya dan memungkinkan percepatan sumpah Kevin untuk Timnas Indonesia," ujar Erick.

Erick menambahkan Kevin juga sudah melakukan proses pembuatan KTP dan paspor. Proses selanjutnya, Kevin akan melakukan proses perpindahan federasi untuk bisa memperkuat Timnas Indonesia.

Menurut Erick, dengan kehadiran bek tangguh di FC Copenhagen, sektor pertahanan Timnas akan semakin tebal. Terlebih jelang laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Jepang dan Arab Saudi di Stadion Utama GBK, Senayan, pada 15 dan 19 November.

"Kedatangan Kevin Diks yang kita ketahui sangat tangguh di lini belakang FC Copenhagen, termasuk saat mampu bertarung dengan tim-tim kuat Eropa di Europa Conference League, sangat kita butuhkan. Tak hanya di dua laga tandang kita besok, tapi di laga-laga lain," pungkas Erick.

Font +
Font -