UPdates – DPP PDIP akhirnya secara resmi menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu. Anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan itu resmi dipecat setelah videonya viral di media sosial sejak beberapa hari lalu.
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun mengungkapkan bahwa partainya telah mengeluarkan sanksi pemecatan terhadap Wahyudin. Dia mengatakan partainya akan segera melakukan pergantian antar waktu (PAW).
"Jadi memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPRD Gorontalo dan DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya," kata Komarudin, Sabtu, 20 September 2025.
You might be interested : Pimpin ‘Banteng Merah’ Sejak 1993, Megawati Kembali Jabat Ketum PDIP untuk Periode 2025-2030
Komarudin menegaskan bahwa partainya tidak akan menoleransi tindakan kader yang mencederai hati rakyat.
"Hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” jelasnya.
Sementara itu, setelah videonya viral, Wahyudin Moridu didampingi istrinya telah menyampaikan video permintaan maaf melalui Instagram pribadinya.
Wahyudin terpilih sebagai anggota DPRD Gorontalo pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, mewakili daerah pemilihan Boalemo dan Pohuwato. Sebelumnya Wahyudin tercatat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Boalemo periode 2019-2024. Ia merupakan putra dari mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu.
Sebelumnya video Wahyudin Moridu viral di media sosial. Dalam video tersebut ia terlihat sedang mengemudi mobil bersama seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya.
Video berdurasi singkat yang direkam oleh sang perempuan, menampilkan Wahyudin yang menyebut perjalanannya ke Makassar dilakukan dengan menggunakan “uang negara”.
“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini semakin miskin,” kata Wahyudin sambil menyetir mobil.