UPdates - Hukuman pengurangan tiga poin yang diterima PSM Makassar akibat insiden dalam pertandingan Liga 1 2024-2025 melawan Barito Putera dibatalkan oleh Komite Banding (Komding) PSSI. Manajemen PSM Makassar mengkonfirmasi jika banding mereka diterima oleh Komdis PSSI.
You may also like : Link Live Streaming PSM Makassar vs Barito Putera di Liga 1 Besok Sore
Dalam keterangan resmi yang dirilis oleh manajemen PSM, disebutkan bahwa sanksi yang sebelumnya tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Komite Disiplin PSSI nomor 073/L1/SK/KD-PSSI/XII/2024 tanggal 29 Desember 2024, dibatalkan berdasarkan SK Komite Banding PSSI nomor 003/KEP/KB/BRI-LIGA 1/I/2025.
PSM menjelaskan jika Komdis PSSI menerima permohonan banding PSM terkait hukuman akibat insiden tersebut. Itu artinya, hukuman pengurangan poin dan kalah WO dari Barito Putera dianulir.
"Menerima permohonan banding yang diajukan oleh klub PSM Makassar untuk seluruhnya," tulis PSM Makassar yang dikutip Keidenesia di akun Instagram resmi klub, Kamis, 9 Januari 2025.
Untuk diketahui, insiden yang menjadi penyebab hukuman tersebut terjadi pada pertandingan PSM melawan Barito Putera pada 27 Desember 2024. Pada waktu injury time, PSM melakukan pergantian tiga pemain sekaligus, namun salah satu pemain, yang diduga Sahrul Lasinari, tetap berada di lapangan meski sudah digantikan.
Dengan kejadian tersebut, Juku Eja bermain 12 orang di akhir-akhir babak kedua. Menyadari hal tersebut, Barito Putera kemudian mengajukan protes resmi ke Komdis PSSI.
Komite Disiplin PSSI awalnya menjatuhkan hukuman pengurangan enam poin kepada PSM, yang kemudian dikurangi menjadi tiga poin. Namun setelah banding dilakukan, Komite Banding PSSI memutuskan untuk membatalkan sanksi tersebut.
Saat ini, PSM Makassar berada di posisi ke-11 klasemen sementara Liga 1 2024/2025 dengan 24 poin, hasil dari lima kemenangan dan sembilan hasil imbang.