Ilustrasi. (Dok.KPK)

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Pemilik Maktour Travel dalam Kasus Kuota Haji

13 March 2026
Font +
Font -

UPdates - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan peran pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur. Perkara tersebut terkait dugaan korupsi kuota haji 2023 hingga 2024.

You may also like : dpr komisi 3Ini 5 Pimpinan KPK Terpilih, Ketua, dan Dewan Pengawas Periode 2024-2029

Kasus itu juga menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka. KPK kini masih mendalami aliran komunikasi dan dugaan keuntungan dalam perkara tersebut.

You might be interested : misbakhum dpr golkarKasus Korupsi CSR Bank Indonesia, Anggota DPR Saling Bantah

Dirilis Keidenesia.TV dari RRI, Jumat, 13 Maret 2026, Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Fuad pernah menyurati Yaqut. Saat itu Fuad menjabat Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah.

Surat tersebut dikirim setelah pemerintah Arab Saudi memberi tambahan kuota haji kepada Indonesia. Tujuannya untuk memaksimalkan penyerapan kuota tambahan pada tahun 2023.

“FHM selaku Dewan Pembina Forum SATHU mengirimkan surat kepada YCQ. Surat berisi permintaan untuk memaksimalkan penyerapan kuota,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026.

Selain itu, Fuad juga disebut berkomunikasi dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah saat itu. Komunikasi dilakukan untuk tujuan serupa mengenai tambahan kuota haji.

Menurut Asep, komunikasi tersebut terjadi setelah rapat Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama. Rapat tersebut berlangsung pada Mei 2023.

KPK juga mengungkap Forum SATHU pernah bertemu Yaqut pada November 2023. Pertemuan itu membahas permintaan pengelolaan kuota tambahan haji khusus.

KPK masih mendalami kemungkinan adanya keuntungan dari pengelolaan kuota tersebut. “Forum SATHU meminta dapat mengelola kuota tambahan haji khusus lebih dari delapan persen,” ujarnya.

Sementara itu, Fuad Hasan Masyhur membantah perusahaannya terlibat penentuan kuota haji. Ia menegaskan kewenangan tersebut sepenuhnya berada pada Kementerian Agama.

“Semua itu menjadi tanggung jawab Kementerian Agama,” kata Fuad usai pemeriksaan di KPK. Ia menyatakan pihak travel hanya menjalankan kuota yang diberikan pemerintah.

Fuad menyebut Maktour hanya menerima tambahan kuota haji khusus kurang dari 300 jemaah. “Kuota kami sebenarnya 276 jemaah ketika pertama diumumkan,” ujarnya.

 

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

mustofa bisri

Achmad Mustofa Bisri

"Kerendahanmu tidak akan terangkat dengan merendahkan orang lain."
Load More >