Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan KPK, Kamis, 12 Maret 2026. (Foto: RRI/Chairul Umam)

KPK Diledek, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Lebaran di Rumah

22 March 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diperbolehkan pulang ke rumahnya untuk berlebaran bersama keluarga dan menjalani tahanan rumah, bukan di Rutan KPK.
  • Keputusan KPK ini memantik reaksi publik dan diledek karena dianggap memberikan perlakuan khusus pada Yaqut.
  • Politikus Andi Sinulingga menyindir keputusan KPK dengan mengatakan bahwa perlakuan berbeda itu perlu dilakukan karena status Yaqut sebagai tokoh agama.
  • Tokoh NU, Umar Hasibuan, bereaksi keras dan meminta penjelasan pada KPK mengenai keputusan tersebut.
  • Informasi tentang Yaqut yang tidak berlebaran di rumah tahanan negara pertama kali diungkap oleh Silvia Rinita Harefa, istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan.
  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Yaqut telah keluar dari Rutan KPK sejak 19 Maret 2026 malam dan menjalani tahanan rumah berdasarkan permintaan keluarga.
  • Keputusan KPK ini dinilai mencurigakan dan menghebohkan publik karena dianggap tidak lazim dan berbeda dari tahanan lainnya.
atau

UPdates—Kebijakan tak lazim, mencurigakan, dan menghebohkan publik dibuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

You may also like : tessa kpk rriGeledah Rumah Pribadi Sekjen PDIP Hasto, KPK Pastikan Tangkap Jika Mangkir Lagi

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dibiarkan pulang ke rumahnya untuk berlebaran bersama keluarga. Statusnya kini tahanan rumah.

You might be interested : pahala nainggolan kpk50 Menteri dan Wamen belum Setor LHKPN, Harta Raffi Ahmad Paling Disorot

Keputusan itu memantik reaksi publik. Lembaga antirasuah itu diledek karena memberikan perlakuan khusus pada Yaqut.

Salah satu yang menyindir adalah politikus, Andi Sinulingga. Lewat unggahan di akun X-nya, @AndiSinulingga, ia mengatakan perlakuan berbeda dari tahanan lain KPK itu perlu dilakukan karena status Yaqut.

“Diskresi ini perlu di lakukan karena beliau adalah tokoh agama yg sangat toleran atas keberagaman, komitmen pada NKRI yg tinggi dan peduli terhadap pemberantasan korupsi,” tulisnya sebagaimana dipantau Keidenesia.tv, Minggu, 22 Maret 2026.

Tokoh NU, Umar Hasibuan lewat akun X-nya, @UmarHasibuan__ bereaksi keras. “Ada apa dgn hukum di negeri ini koq bisa yaqut tdk ditahan di KPK,” tegasnya meminta penjelasan pada KPK.

Silvia Rinita Harefa, Istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan adalah yang pertama kali mengungkap keberadaan Yaqut yang tidak Lebaran di rumah tahanan negara.

Usai menjenguk Ebenezer yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi Jumat kemarin, ia mengatakan Yaqut sudah keluar dari Rutan KPK sejak Kamis, 19 Maret 2026 malam.

Ia menyebut informasi itu beredar di antara para tahanan dan juga diketahui suaminya. "Tadi sih sempat enggak lihat Gus Yaqut ya. Infonya sih, katanya keluar Kamis malam," kata Silvia kepada awak media.

Belakangan, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan hal itu. "Benar," ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Sabtu kemarin.

Budi menjelaskan Yaqut selaku tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sudah tidak berada di Rutan KPK sejak 19 Maret 2026 malam WIB.

Yaqut konon diperbolehkan pulang dan menjalani tahanan rumah berdasarkan permintaan keluarga.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

mustofa bisri

Achmad Mustofa Bisri

"Kerendahanmu tidak akan terangkat dengan merendahkan orang lain."
Load More >