KPK: Jual Beli Kuota Haji Tambahan Libatkan 400 Travel, Penyidik Kejar Juru Simpan Uang

19 September 2025
Font +
Font -

UPdates - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pengurusan kuota haji tambahan untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2023-2024 melibatkan sekitar 400 biro perjalanan haji atau travel.

You may also like : jubir kpk budi rriKasus Bansos, KPK Cegah Kakak Harry Tanoe ke Luar Negeri Bersama Eks Dirjen

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya tidak ingin buru-buru menetapkan para tersangka.

You might be interested : jubir kpk budi rriKasus Bansos, KPK Cegah Kakak Harry Tanoe ke Luar Negeri Bersama Eks Dirjen

"Itu kan hampir 400 travel yang membuat ini (penanganan kasus) juga agak lama. Orang menjadi tidak sabaran, kenapa enggak cepat diumumkan (tersangka). Kita harus betul-betul firm dan ini beda-beda, masing-masing travel itu beda-beda menjual kuotanya," ujar Asep, dilansir dari CNNIndonesia, Jumat, 19 September 2025.

Asep menjelaskan bahwa penyidik hingga kini terus menelusuri aliran uang terkait kuota haji tambahan. Hal itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

"Kami tidak ingin gegabah dalam hal ini, karena kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa, karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya. Artinya, berkumpul di situ," katanya.

Jenderal polisi bintang satu ini menambahkan penyidik tengah mengejar pihak yang berperan sebagai 'juru simpan' uang-uang diduga hasil korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 tersebut.

Asep meyakini uang terkait kuota haji tidak berkumpul di pimpinan suatu lembaga, dalam hal ini Kementerian Agama.

"Kita dari orang tersebut yang sedang kita cari, sedang kita identifikasi, nanti kalau sudah kita ketahui bahwa ternyata uang-uang ini mengumpul atau berkumpul pada seseorang, atau boleh dibilang juru simpannya, itu akan memudahkan bagi kami penyidik untuk melakukan tracing," ujarnya.

Terkait penelusuran aliran uang tersebut, KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Berdasarkan perhitungan awal KPK, ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih. Temuan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam penanganan kasus ini, KPK sudah mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka ialah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

Banyak barang bukti diduga terkait perkara disita. Di antaranya dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti.

Font +
Font -