UPdates—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memulai penyelidikan dugaan korupsi kuota haji 2024. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengkonfirmasi hal tersebut.
You may also like : Megawati Kecewa KPK hanya Fokus Penjarakan Hasto, Dirdik “Berdoa" Ada Laporan Mega Korupsi
“Ini sebagaimana yang disampaikan Pak Plt Deputi, laporan masyarakat mengenai dugaan TPK kuota haji. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Jumat, 20 Juni 2025 sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari RRI.co.id.
You might be interested : KPK Jadwalkan Periksa Hasto sebagai Tersangka Siang Ini
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu juga membenarkan dimulainya penyelidikan ini. Ia lebih spesifik menyebut kasus kuota haji khusus tahun 2024.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pengusutan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tahun 2024 ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Penanganan perkara belum pada tahap penyidikan. Kami belum bisa menyampaikan rincian informasi terkait perkara tersebut," ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Jumat hari ini.
Sebelumnya, KPK pada 10 September 2024, mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan haji 2024.
Di akhir masa jabatan DPR RI periode 2019-2024, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI mengumumkan menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Sorotan utama pansus adalah pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi. Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. Jatah 10 ribu untuk haji khusus inilah yang kemudian diduga bermasalah.
Ada lima laporan terkait permasalahan kuota haji 2024 era Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Laporan dugaan korupsi ini berasal dari beberapa kelompok masyarakat.
Front Pemuda Antikorupsi (FPAK) salah satu yang menilai ada kejanggalan pada pembagian kuota haji. Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK pun demikian.
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (Amalan Rakyat) juga melapor. Mereka kompak menilai ada kejanggalan pada pembagian kuota haji.