
UPdates–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Toyota Land Cruiser milik Arif Sugiyanto, orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
You may also like :
KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara dan Kadisnya Terkait Proyek Jalan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyitaan mobil tersangka dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN itu dilakukan penyidik pada Selasa 13 Oktober 2026.
You might be interested :
Peringatan Keras KPK, Menteri Nusron Wahid Diminta jangan Perburuk Citra Penegakan Hukum
"Hari ini, Selasa (13 Oktober 2026), penyidik melakukan penyitaan satu unit kendaraan roda empat, berjenis Toyota Land Cruiser, dari Saudara ARF. Merupakan salah satu tersangka dugaan korupsi penyuapan dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR BPN," kata Budi dalam keterangannya, Selasa 13 Oktober 2026.
Mobil tersebut diduga berkaitan dengan perkara dugaan suap pengurusan HGB Summarecon Bogor serta dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN.
Menurut Budi, kendaraan tersebut diduga digunakan Arif untuk sejumlah aktivitas yang berkaitan dengan perkara. Termasuk pengumpulan uang yang kemudian diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).
"Mobil tersebut diduga yang digunakan oleh yang bersangkutan untuk aktivitas. Termasuk dalam dugaan pengumpulan uang yang kemudian diamankan saat peristiwa tertangkap tangan," jelasnya.