
UPdates—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah kendaraan mewah setelah menggeledah rumah kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI periode 2025-2026, Silmy Karim, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Juni 2026 malam ini.
You may also like :
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer: Hati-Hati, Pak Purbaya!
Penggeledahan untuk mencari barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) dan/atau penerimaan gratifikasi tahun 2022-2026 itu berlangsung lima jam.
You might be interested :
Ingin Eks Kapolres Ngada Dihukum Berat, DPR Minta Polisi Australia Dilibatkan
Pantauan di lokasi, satu unit mobil towing terlihat keluar dengan membawa beberapa kendaraan yang ditutupi kain hitam.
Kemudian, mobil towing lainnya menyusul di belakangnya mengangkut dua unit mobil mewah merek Porsche warna merah dan silver, dua unit motor merek Harley Davidson, satu unit motor Ducati, serta sejumlah sepeda.
Tim penyidik KPK dan satu kompi Korps Brimob bersenjata lengkap yang mengawal penggeledehan kemudian menyusul meninggalkan rumah pribadi Silmy.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo menegaskan, kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) ini menciderai harapan masyarakat terhadap aparatur negara yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melayani dan membela kepentingan rakyat.
“Terus terang ini berita yang sangat mengecewakan ya, di mana harapan kita semua pejabat publik bisa menjaga integritas, bisa menjaga kemurnian perjuangan membela rakyat, tentu ini sangat mencederai,” ujar Yanuar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 5 Juni 2026 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari website resmi DPR RI.
Sebagai mitra kerja Kementerian Imipas di DPR RI, Yanuar menegaskan bahwa kasus tersebut harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki tata kelola dan pengawasan internal.
Menurutnya, masih adanya dugaan pungli menunjukkan bahwa terdapat celah dalam sistem birokrasi yang memungkinkan terjadinya praktik-praktik menyimpang.
“Ini harus jadi pelajaran penting terutama bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa ternyata masih ada ruang-ruang gelap, adanya pungli di dalam sebuah proses perizinan dan seterusnya. Ini tentu harus menjadi pelajaran penting,” kata Politisi Fraksi PKS ini.
Yanuar menekankan bahwa penguatan integritas dan independensi aparatur harus menjadi prioritas utama dalam upaya reformasi birokrasi. Ia berharap seluruh jajaran kementerian dapat melakukan pembenahan secara serius agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Seluruh jajarannya harus menjadikan integritas dan independensi itu sesuatu yang sangat dibutuhkan sekarang. Jadi harapan saya ini menjadi pelajaran penting dan jangan terulang lagi. Kita hilangkan ruang-ruang gelap dalam birokrasi yang ini akan menimbulkan potensi terjadinya kecurangan, terjadinya korupsi, pungli,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yanuar berharap proses penanganan kasus tersebut dapat dilakukan secara transparan dan menyeluruh sehingga mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Mudah-mudahan ini bisa diungkap secara terbuka dan menyeluruh. Itu harapan kami,” pungkasnya.