
UPdates—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah.
You may also like :
KPK OTT Pejabat Pajak dan Bea Cukai di Banjarmasin dan Jakarta
Kali ini, tim penindakan KPK mengamankan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman bersama sejumlah pejabat.
You might be interested :
Mahfud MD: KPK Mulai Bangkit, Meski belum Lincah Sentuh Kasus Besar
OTT yang berlangsung pada Jumat, 13 Maret 2026 itu pertama kali dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto meski ia tidak langsung merinci pihak yang ikut diamankan maupun barang bukti yang disita dalam kegiatan penindakan tersebut.
Dalam OTT ini, KPK mengamankan 27 orang. Namun, dalam prosesnya, lembaga antirasuah itu hanya membawa 13 orang ke Gedung KPK di Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media menyebut Bupati dan 12 orang lainnya tiba di gedung KPK pada Sabtu, 14 Maret 2026 dini hari.
Budi menyebut, 13 orang yang dibawa ke Jakarta di antaranya adalah Bupati Cilacap, Sekda, dan para struktur pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap.
Mereka selanjutnya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi, termasuk untuk status penetapan tersangka.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.