Logo KPU (Foto: Instagram/KPU)

KPU Sulsel Sementara Ambil Alih Tugas KPU Palopo Usai PAW 3 Komisioner Belum Diproses

25 February 2025
Font +
Font -

UPdates - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sementara mengambil alih tugas-tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo. Hal ini dilakukan setelah tiga komisioner KPU Palopo dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

You may also like : snapinsta.app 468404341 1310150096648506 709055564036217943 n 1080Hasil Audit Dana Kampanye 4 Paslon Pilwali Makassar 2024: MULIA Tertinggi, Segini Nilainya

Dirangkum Keidenesia, Selasa, 25 Februari 2025, hal ini dilakukan setelah KPU RI belum memproses pengganti antar waktu (PAW) bagi ketiga komisioner tersebut. Sementara proses PAW masih dalam tahap menunggu.

You might be interested : snapinsta.app 470900209 603073072264151 7270414116213240075 n 1080Appi-Aliyah Bentuk Tim Transisi Pemkot Makassar: Berikut Daftar 5 Anggotanya

KPU Sulsel diketahui belum menerima perintah untuk melakukan klarifikasi calon pengganti komisioner. Namun, KPU RI telah mengeluarkan surat yang memerintahkan KPU Sulsel untuk mengambil alih sementara tugas-tugas administrasi dan kebijakan KPU Palopo, mengingat saat ini hanya tersisa dua komisioner aktif di KPU Palopo, yaitu Iswandi Ismail dan Hary Zulficar.

Pengambilalihan tugas ini dilakukan sesuai dengan aturan yang mewajibkan KPU Provinsi mengambil alih tugas komisioner yang dipecat, sembari menunggu proses PAW selesai. 

Hanya saja, KPU Sulsel memastikan bahwa kedua komisioner yang tersisa tetap menjalankan tugasnya dan tidak dinonaktifkan.

Sejak pengambilalihan tugas, KPU Sulsel telah melaksanakan sejumlah kegiatan, termasuk forum group discussion (FGD) untuk evaluasi Pilkada Palopo. 

Proses PAW terhadap tiga komisioner yang dipecat diperkirakan akan dilaksanakan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait sengketa Pilkada Palopo.

untuk diketahui, ketiga komisioner yang dipecat oleh DKPP adalah Ketua KPU Palopo Irwandi Djumadin, serta anggota KPU Abbas dan Muhammad Hamid. Mereka terbukti melakukan pelanggaran kode etik dalam pemberian status calon Wali Kota Trisal Tahir yang dinyatakan memenuhi syarat.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

capture

BJ Habibie

"Keberhasilan bukanlah milik orang yang pintar. Keberhasilan adalah kepunyaan mereka yang senantiasa berusaha."
Load More >