
UPdates - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kini tengah mengalami krisis keuangan yang semakin parah. PBB memperingatkan bahwa dana yang tersedia hanya cukup untuk mendukung operasional hingga akhir Agustus 2026. Informasi tersebut disampaikan oleh pengawas anggaran PBB, Chandramouli Ramanathan.
You may also like :
PBB Desak Usut Dugaan Pelanggaran HAM Demo di Indonesia, Ini Kata Pemerintah dan DPR
Menurutnya, PBB tidak memiliki dana tunai setelah Agustus 2026. Chandramouli Ramanathan menambahkan bahwa kas PBB akan habis pada bulan September mendatang jika negara-negara anggotanya belum melakukan pembayaran baru.
You might be interested :
Perdana Menteri Selandia Baru Sebut Netanyahu Telah Kehilangan Arah
Dilansir Keidenesia.TV dari RRI, Jumat, 3 Juli 2026, PBB saat ini dilaporkan masih menunggu kontribusi dari dua penyumbang terbesar anggaran regulernya, yakni Amerika Serikat dan Tiongkok. Kedua negara tersebut belum melunasi seluruh kewajiban pembayaran mereka.
Amerika Serikat, yang seharusnya menanggung 22 persen dari anggaran reguler PBB, telah membayar sebagian kewajibannya. Namun, AS masih memiliki tunggakan sekitar 2 miliar dolar AS atau sekitar Rp35,9 triliun, termasuk dari tahun-tahun sebelumnya.
Sementara itu, Tiongkok juga masih memiliki tunggakan sekitar 430 juta dolar AS atau sekitar Rp7,7 triliun. Krisis likuiditas ini telah lama membebani PBB dan kini semakin membatasi ruang gerak organisasi dalam menjalankan kegiatan operasionalnya.
Salah satu dampaknya adalah kebutuhan untuk memastikan agenda penting tetap berjalan. Agenda tersebut termasuk Pekan Tingkat Tinggi Sidang Majelis Umum PBB di New York yang menjadi pertemuan tahunan para pemimpin dunia.
Chandramouli Ramanathan menyatakan bahwa PBB akan tetap melaksanakan acara tersebut, meski harus menunda sejumlah pembayaran lain untuk menutupi biayanya. Ia bahkan menilai bahwa acara tersebut seharusnya tidak perlu dilaksanakan jika negara anggota belum memenuhi kewajiban pendanaan mereka.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres telah memperingatkan bahwa organisasi berpotensi kehabisan dana pada Juli 2026. Namun, langkah penghematan dan pengaturan ulang anggaran memungkinkan operasional diperpanjang hingga akhir musim panas.
Di sisi lain, Majelis Umum PBB juga telah menyetujui perubahan aturan yang mewajibkan pengembalian dana tidak terpakai. Aturan tersebut berlaku guna memberi fleksibilitas lebih besar dalam menjaga likuiditas keuangan organisasi.