Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. (Foto: Dok/Andri/DPR RI)

Kritik Pedas DPR setelah Heboh Mutasi Letjen Kunto Putra Try Sutrisno

3 May 2025
Font +
Font -

UPdates—Kalangan DPR Ri akhirnya angkat bicara setelah kehebohan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Pangkogabwilhan I yang kemudian dibatalkan.

You may also like : prabowo youtubeKecelakaan Mudik Turun 30 Persen, Presiden Ucapkan Terima Kasih

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menyatakan keprihatinannya dalam pengambilan keputusan yang dinilai mencerminkan adanya pengaruh politik dalam proses mutasi perwira tinggi TNI.

You might be interested : wapres gibran ig sekretariatHeboh Jamaah Jumatan Digeser Paspampres Gibran, Komdigi Sebut Hoax, Ini Kesaksian Ketua Baznas

“Pergantian Letjen Kunto Arief, lalu beberapa hari kemudian dibatalkan melalui surat keputusan baru, menunjukkan bahwa TNI terlalu mudah digoyah oleh urusan-urusan politik. Ini tidak boleh terjadi,” tegas TB Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya sebagaimana dilansir keidenesia.tv, Sabtu, 3 Mei 2025.

Politikus PDIP itu merujuk pada munculnya spekulasi publik bahwa pergantian Letjen Kunto berkaitan dengan pernyataan Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno dan keterlibatan mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon pengganti.

“Mutasi prajurit aktif tidak seharusnya dipengaruhi oleh opini masyarakat sipil atau tekanan politik," katanya.

Sebelumnya, 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel yang tergabung di  Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengeluarkan pernyataan sikap yang salah satu poinnya meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti lewat MPR.

Pernyataan sikap itu termasuk ditandatangani oleh mantan Wapres, Jenderal TNI (Purn) Try Soetrisno, mantan Wakil Panglima ABRI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, mantan KSAD Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan mantan KSAU Masekal TNI (Purn) Hanafi Asnan.

"Ini preseden buruk bagi profesionalisme TNI. Seharusnya keputusan mutasi didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan karena permintaan pribadi,” kritik TB Hasanuddin.

TB Hasanuddin menilai bahwa perubahan-perubahan SK (Surat Keputusan) yang cepat dan tidak konsisten ini mengganggu stabilitas internal dan kepercayaan publik terhadap netralitas TNI sebagai institusi pertahanan negara.

“TNI adalah alat negara, bukan alat politik. Mutasi harus bersandar pada pertimbangan objektif dan strategis demi kepentingan organisasi, bukan demi memenuhi kepentingan luar. Jangan diombang-ambingkan oleh tekanan seperti ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengkritik kepemimpinan Panglima TNI saat ini yang dinilai tidak menunjukkan ketegasan dan konsistensi dalam menjaga marwah institusi.

“Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi Letjen Kunto jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi. Kepemimpinan seperti ini patut dievaluasi,” katanya.

Mutasi tujuh perwira tinggi dilakukan berdasarkan SK Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025. Namun, mutasi itu mendadak dibatalkan berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 554.a/IV/3025.

Dalam SK terbaru, Panglima TNI kembali menugaskan Letjen Kunto sebagai Pangkogabwilhan I, kemudian Laksda TNI Hersan sebagai Pangkoarmada III, Laksda TNI H. Krisno Utomo sebagai Pangkolinlamil, Laksda TNI Rudhi Aviantara sebagai Kepala Staf Kogabwilhan II, Laksma TNI Phundi Rusbandi sebagai Wakil Askomlek KSAL, Laksma TNI Benny Febri sebagai Kadiskomlekal, dan Laksma TNI Maulana sebagai Staf Khusus KSAL.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi membenarkan pembatalan mutasi itu sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025.

“Ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini sehingga diputuskanlah sekarang untuk meralat atau menangguhkan rangkaian itu, dan dikeluarkan Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April dengan rangkaian yang lainnya,” kata Kapuspen sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari pemberitaan Antara, Sabtu, 3 Mei 2025.

Dijelaskan Kristomei, kebijakan mutasi, rotasi, dan pemberian promosi Panglima TNI salah satunya berpedoman kepada hasil sidang majelis Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tertinggi (Wanjakti). Majelis umumnya bersidang untuk kebutuhan mutasi dan rotasi hingga tiga bulan ke depan.

“Jadi, ada rangkaian-rangkaian yang sudah disiapkan, yang memang harus ada yang pensiun, maupun ada yang bergeser, karena memang ada tugas-tugas yang pasti harus diselesaikan oleh mereka, dihadapkan dengan perkembangan situasi saat ini,” jelas  Kristomei.

Kapuspen menegaskan kebijakan terbaru Panglima TNI itu tidak terkait dengan adanya isu-isu lain yang saat ini berkembang di tengah masyarakat.

“Tidak ada kaitan dengan hal lain,” tegas  Kristomei seraya menegaskan bahwa kebijakan mutasi dan rotasi karena alasan internal TNI, bukan eksternal TNI.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

oprah

Oprah Winfrey

"Banyak orang yang ingin bersama dengan Anda dalam limosin, tapi apa yang Anda inginkan adalah seseorang yang akan bersedia naik bus dengan Anda ketika limosin rusak."
Load More >