UPdates -Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan kuota jemaah haji khusus sudah terisi sampai pelunasan biaya haji berakhir. Alhasil, jemaah haji khusus yang sudah melakukan pelunasan akan mendapatkan prioritas tahun depan.
You may also like : 15.683 Jemaah Haji Diberangkatkan dari Makassar, 41 Kloter Disiapkan
"Jadi kami pastikan seluruh kuota jemaah haji khusus sudah terisi dan tidak ada lagi sisa," Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief dikutip Keidenesia dari laman resmi Kemenag Sulsel, Senin, 24 Februari 2025.
You might be interested : 15.683 Jemaah Haji Diberangkatkan dari Makassar, 41 Kloter Disiapkan
Kuota haji khusus 2025 untuk jemaah berjumlah 17.680 orang. Jumlah ini mencakup 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji yang terdiri dari penanggung jawab PIHK, pembimbing ibadah, dan petugas kesehatan.
Pada tahap pertama pengisian kuota yang dibuka pada 24 Januari hingga 7 Februari 2025, sebanyak 14.467 jemaah telah melunasi biaya haji. Sisa kuota yang tersisa sebanyak 1.838 jemaah kemudian diperpanjang untuk tahap kedua dari 17 hingga 21 Februari 2025.
Dalam periode perpanjangan ini, sebanyak 1.184 jemaah melunasi biaya haji, sedangkan 1.516 jemaah lainnya melunasi dengan status cadangan. Dengan demikian, total 2.700 jemaah berhasil melunasi, melebihi sisa kuota yang ada.
Lebih lanjut, Hilman menjelaskan bahwa jemaah haji khusus dengan status cadangan yang sudah melunasi pada tahun ini, namun tidak dapat berangkat karena kuota sudah habis, akan diberikan prioritas keberangkatan pada tahun depan.
"Jemaah haji khusus kuota cadangan yang sudah melunasi tahun ini, jika tidak bisa berangkat karena kuota sudah habis, mereka akan masuk prioritas keberangkatan tahun depan," katanya lagi.
Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen PHU, Nugraha Stiawan, menambahkan bahwa pihaknya akan fokus mengawal proses persiapan dokumen keberangkatan, mulai dari visa hingga administrasi lainnya.
Dia juga menegaskan bahwa koordinasi terus dilakukan dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk memastikan jemaah memperoleh layanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Nugraha menyampaikan bahwa proses pendaftaran untuk 1.375 petugas haji khusus yang terdiri dari penanggung jawab PIHK, pembimbing ibadah, dan petugas kesehatan juga segera dibuka agar bisa diproses lebih lanjut.
"Proses pengisian kuota bagi petugas haji khusus ini akan segera kita buka agar bisa segera diproses," pungkasnya.