Dandim 0501/JP Letkol Inf Harry Ismail, S.I.P, saat memimpin pasukan pengamanan Waskita terhadap VVIP beserta keluarganya. (Foto: X/@kodim_jakpus)

Lagi Ramai, Surat Dandim Minta Bantuan Bea Cukai Soal Hiasan Tempelan Kulkas dari Luar Negeri

28 May 2025
Font +
Font -

UPdates—Beredar foto surat dengan kop surat KOMANDO DAERAH MILITER JAYA/JAYAKARTA KODIM DISTRIK MILITER 0501/JP di media sosial yang berisi permintaan dari Dandim 0501/Jakarta Pusat, Letkol Inf Harry Ismail terkait barang-barang milik temannya bernama Ade Kurniawan.

You may also like : kapolrestabes soettaSoal Cristiano Ronaldo, Kapolresta Bandara Soetta: Kita Semua Kena Prank

Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Terminal 3.

You might be interested : menteri agus imigrasiKedubes Cina Ngadu Warganya Diperas, 30 Pejabat Imigrasi Dicopot, Menteri Agus: Ini Peringatan

"Diajukan permohonan bantuan kepada pihak Bea Cukai terkait barang yang dibawa oleh penumpang penerbangan Emirates dengan nomor penerbangan EK 358 dari Dubai menuju Jakarta atas nama Mr. Arie Kurniawan," demikian poin ke dua isi surat tersebut sebagaimana dipantau keidenesia.tv, Rabu, 28 Mei 2025.

Dalam surat itu disebutkan bahwa barang tersebut merupakan titipan keluarga yang dibeli dari luar negeri. "Ada pun perincian barang yang dapat kami sampaikan sbb: a) jam tangan, b) berapa buah tas c) jaket, d) pernak pernik cenderamata (tempelan untuk kulkas).

Di surat tertanggal 14 Mei 2025 itu, Dandim Jakarta Pusat Letkol Inf Harry Ismail meminta agar barang bawaan Arie Kurniawan dipermudah. Harry merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017, program kerja Kodim 0501/JP Kodam Jaya/Jayakarta bidang teritorial, serta sinergitas TNI, Bea Cukai, dan Imigrasi.

Kapendam Jaya Kolonel Czi Anto Indriyanto kepada wartawan menjelaskan surat itu bukan untuk mengintervensi Bea Cukai. "Surat yang dibuat oleh Dandim JP bukan untuk mengintervensi atau menghindari kewajiban kepabeanan," ujarnya sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari Republika.co.id.

Anto Indriyanto dalam penjelasan lainnya ke awak media mengatakan, permohonan surat itu bukan bertujuan agar barang yang dibawa Arie Kurniawan terhindar dari proses pemeriksaan di Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta.

"Barang yang dibawa oleh Bapak Arie Kurniawan tetap dilaksanakan pemeriksaan secara keseluruhan oleh petugas dan tidak ada barang ilegal," jelas Indriyanto sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari Inilah.com.

Menurutnya, surat tersebut dibuat agar pihak Bandara mengetahui bahwa anak dari Arie Kurniawan sedang sakit. Meski begitu, Indriyanto tidak menjelaskan secara rinci apa penyakitnya dan hubungan dengan barang yang ada di pihak Bea Cukai.

"Surat Dandim tersebut untuk memohon bantuan kepada petugas kepabeanan di Terminal 3 Bandara Soetta dikarenakan anak dari Bapak Arie Kurniawan sedang sakit," ujar Indriyanto.

Diungkapkan Indriyanto, Dandim mau membuat surat tersebut lantaran memiliki hubungan pertemanan dengan Arie Kurniawan.

Indriyanto sendiri memastikan pihaknya  tetap menelusuri temuan ini. Kalau kemudian ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak segan akan memberikan sanksi tegas.

"Permasalahan ini masih didalami, apabila ada hal-hal yang tidak sesuai aturan maka tentunya akan ada tindakan untuk yang bersangkutan," tegasnya.

Sebelumnya, surat Dandim ini menghebohkan jagat maya setelah munculnya unggahan akun X @Pandugaid. Letkol Inf Harry Ismail sejauh ini belum memberi keterangan.

Font +
Font -