Pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu 20 Agustus 2025 (Foto: RRI/Chairul Umam)

Lelah Baru Pulang Haji, Bos PT Maktour Kembali tak Penuhi Panggilan KPK

15 June 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Fuad Hasan Masyhur, Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour), tidak memenuhi panggilan KPK untuk pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024.
  • Alasan Fuad adalah kelelahan setelah baru pulang menunaikan ibadah haji, sehingga ia meminta KPK menyusun jadwal ulang untuk pemeriksaannya.
  • Fuad sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada 2 Juni, namun tidak bisa hadir karena sedang melaksanakan ibadah haji.
  • KPK memandang keterangan Fuad penting untuk melengkapi berkas penyidikan perkara, karena ia diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan.
  • Pemeriksaan terhadap Fuad bertujuan untuk melengkapi berkas penyidikan perkara dan mendalami informasi terkait perkara yang tengah ditangani KPK.
  • KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan tiga orang lainnya.
  • Berkas perkara keempat tersangka akan dilimpahkan ke pengadilan secara bersamaan.
atau

UPdates—Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur kembali tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pemeriksaan dirinya sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024.

You may also like : jubir kpk budi rriEndus Setoran ke Pansus Haji DPR, KPK Korek Info dari Eks Stafsus Yaqut

Berdalih kelelahan setelah baru pulang menunaikan ibadah haji, ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusun jadwal ulang.

You might be interested : nadiem operasiNadiem Langsung Jalani Operasi Usai Dituntut 18 Tahun, Komentar Artis Banjiri Unggahan Istri

Fuad mengaku kondisi kesehatannya menurun setelah tiba di RI dari Arab Saudi sehingga belum bisa memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini.

Awalnya, Fuad dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 2 Juni lalu. Namun, saat itu, ia tidak bisa menghadiri pemeriksaan karena sedang melaksanakan ibadah haji.

Fuad mengaku sudah berkomunikasi dengan tim penyidik mengenai ketidakhadirannya hari ini dan menegaskan komitmennya membantu proses penyidikan dengan memenuhi pemeriksaan nantinya.

"Saat ini saya sudah tiba di Indonesia, akan tetapi kondisi kesehatan saya menurun karena kelelahan. Dan apabila kondisi kesehatan saya telah pulih saya siap memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut," tulis Fuad dalam surat yang ditujukan kepada KPK, Senin, 15 Juni 2026 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari CNN Indonesia.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap Fuad bertujuan untuk melengkapi berkas penyidikan perkara.

“Saksi diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan,” ujarnya, Senin 15 Juni 2026 sebagaimana dilansir dari RRI.

Fuad dilaporkan mengetahui proses itu mulai dari tahap pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh penyelenggara ibadah haji khusus atau PIHK.

Makanya, penyidik memandang keterangan Fuad diperlukan untuk mendalami berbagai informasi terkait perkara yang tengah ditangani KPK.

“Saksi diduga mengetahui pengelolaan kuota haji tambahan sejak proses awal hingga akhir. Karena itu, keterangannya dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan perkara ini,” jelas Budi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka yakni mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Maktour, Ismail Adham, dan Ketua Umum Kesthuri, Asrul Azis Taba.

KPK menyatakan berkas perkara keempat tersangka akan dilimpahkan ke pengadilan secara bersamaan.

Font +
Font -