Home → Program →

Libur Panjang, Pemerintah Hapus Sanksi Terlambat Bayar Pajak dan Lapor SPT

28 March 2025

THE TRENDING - Pemerintah memutuskan menghapus sanksi atas keterlambatan membayar pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT dalam rangka Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

You may also like : instagram.com agenzmo instagram.com anggun ciptaWow, Agnez Mo dan Anggun C Sasmi Jadi Pemeran di Reacher Season 4

You might be interested : www.zoomnews.inIndia Resmi Lancarkan Serangan Militer ke Pakistan

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

Our Program

Related Video

Latest UPdates