Mahfud MD (Foto: Instagram)

Mahfud MD Sebut Korupsi di Indonesia Sudah Sangat Parah

17 April 2025
Font +
Font -

UPdates—Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menilai kasus korupsi di Indonesia sudah sangat berbahaya dan mengkhawatirkan karena sudah merasuki lembaga peradilan.

You may also like : bolsonaro brasil aapMantan Presiden Brasil Bolsonaro dan Puluhan Menteri Didakwa Rencanakan Kudeta

Mahfud menyampaikan hal itu dalam diskusi publik yang digelar Institut Harkat Negeri dan Universitas Paramadina, Kamis, 17 April 2025.

You might be interested : bambang haryadi1Korupsi Pertamina, DPR: Jangan Ada Campur Tangan Politik

"Ini sudah menjadi jaringan korupsi yang sangat berbahaya dan jorok," ujarnya sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari RRI.co.id.

Mahfud menegaskan, penegakan hukum tindak pidana korupsi merupakan masalah terbesar yang tidak kunjung selesai. Dibandingkan peristiwa hukum lainnya, tidak ada pelanggaran yang separah kasus korupsi.

"Agenda penanganan kasus korupsi telah berbelok," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pada awal era reformasi hingga 2007-2009 tidak ada korupsi baru. "Waktu itu upaya untuk memberantas korupsi cukup kuat," ujarnya. Era itu adalah masa pendirian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).

Namun setelah itu korupsi di Indonesia semakin memburuk dan menggurita.

Mahfud membandingkan korupsi pada zaman Orde Baru yang kata dia dilakukan secara terpusat oleh korporatisme negara.

Sekarang kata Mahfud, kondisinya sudah lebih parah dan kerugian negara mencapai triliunan rupiah.

"Kini hampir tidak ada lembaga negara yang tidak terdapat kasus korupsi," katanya.

Pada kesempatan itu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia itu juga menyinggung soal pagar laut di pesisir Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mendesak Jaksa Agung untuk mengambil alih penanganannya.

Bagi Mahfud, ada indikasi kuat terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan ratusan sertifikat tanah di kawasan tersebut.

“Pagar laut itu dari sudut manapun indikasi korupsinya sangat kuat. Tidak mungkin ada ratusan sertifikat dikeluarkan tanpa keterlibatan pejabat yang meneliti,” ujar Mahfud dalam diskusi bertajuk "Enam Bulan Pemerintahan Prabowo" itu.

Menurut Mahfud, proyek pagar laut sepanjang 30,16 kilometer tersebut menimbulkan tanda tanya besar karena keberadaannya justru berujung pada terbitnya ratusan sertifikat di wilayah yang seharusnya menjadi ruang publik. Hal ini, kata dia, mengindikasikan adanya kolusi dan penyalahgunaan jabatan demi keuntungan pribadi atau kelompok.

Makanya, ia mengkritik sikap kepolisian yang mengaku tidak menemukan kerugian negara. Pandangan tersebut tegas Mahfud keliru dan berpotensi melemahkan upaya pemberantasan korupsi yang menyangkut penyalahgunaan kekuasaan.

“Korupsi bukan semata-mata diukur dari kerugian negara. Yang utama adalah penyalahgunaan kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap definisi korupsi agar penegakan hukum tidak tumpul di hadapan pelanggaran yang bersifat struktural.

Mahfud berharap Jaksa Agung segera mengambil alih kasus ini agar penyelidikannya bisa berjalan lebih objektif dan transparan.

Penanganan perkara tersebut kata Mahfud menyangkut kepentingan publik yang lebih luas, termasuk perlindungan terhadap ruang hidup masyarakat pesisir.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

capture

Frank Sinatra

"The best revenge is massive success."
Load More >