
UPdates—Mantan Menko Polhukam yang saat ini menjadi anggota Komite Reformasi Polri, Mahfud MD mengingatkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk melanjutkan upaya pembersihan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
You may also like :
Telanjur Bayar PPN 12 Persen, Wajib Pajak Bisa Ajukan Pengembalian
Prof Mahfud menyampaikan itu dalam unggahan di akun X pribadinya, @mohmahfudmd, Sabtu, 15 November 2025 sebagaimana dipantau Keidenesia.tv.
You might be interested :
Telanjur Bayar PPN 12 Persen, Wajib Pajak Bisa Ajukan Pengembalian
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut melontarkan hal ini setelah Purbaya tidak lagi harus dipusingkan dengan masalah kereta cepat Whoosh.
Menurutnya, pemerintah, dengan skema apa pun, memang harus membayar biaya proyek Whoosh dengan Cina. Sebab, kontrak yang dibuat secara sah berlaku sebagai UU.
Akan tetapi, ia menegaskan bahwa dugaan korupsinya harus tetap diselidiki. Mahfud menekankan, memenuhi kewajiban bayar bukan berarti menghapus korupsinya.
Dan, Mahfud memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang sudah menangani kasus Whoosh yang jadi sorotan publik. “Bagus jg, KPK ternyata tetap bergerak,” ujar Mahfud.
Karena urusan Whoosh sudah diambil alih oleh Presiden Prabowo Subianto dan dugaan korupsinya tetap harus dilanjutkan oleh KPK, maka Menkeu Purbaya kata dia sudah bisa fokus membersihkan Ditjen Pajak dan Bea Cukai.
“(Sebagai) Menkeu dia hrs lanjutkan membersihkan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dari korupsi dan semua tikus yg bersembunyi di sana,” tegasnya.
Sebelumnya, Purbaya melontarkan peringatan keras kepada jajaran DJP dan DJBC bahwa ia akan melakukan aksi bersih-bersih besar-besaran.
Langkah tegas ini menurutnya adalah bentuk tanggung jawabnya untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Kementerian Keuangan.
Ia mengatakan, dua lembaga di bawahnya itu merupakan pilar utama penerimaan negara yang harus bersih dari praktik kotor.
Purbaya menegaskan, operasi besar melawan penyelundupan dan aparat nakal ini akan berlanjut tanpa pandang bulu.
“Kalau mau negara ini maju, kita harus bersihkan dulu para pengkhianat di dalam sistem. Saya tidak peduli siapa di belakang mereka. Saya hanya peduli Indonesia harus bersih dan kuat,” tegas Purbaya beberapa waktu lalu.
Hingga awal Oktober 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai 62,4 persen dari target Rp2.189,3 triliun.
Sementara penerimaan bea dan cukai tercatat 73,4 persen dari target Rp301,59 triliun hingga akhir September 2025.
Kondisi ini menandakan masih adanya potensi kebocoran besar yang harus segera dibenahi.