UPdates—Pemerintah Kota Makassar resmi menerapkan sistem pembayaran digital berbasis QRIS di pasar, terminal, dan PDAM.
You may also like : Tol, QRIS, dan Transaksi Debit Card Bebas PPN 12 Persen
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dalam unggahan di Instagram pribadinya yang dilansir keidenesia.tv, Rabu, 30 Juli 2025 mengatakan, penerapan ini sebagai bagian dari transformasi layanan publik yang transparan, cepat, dan akuntabel.
You might be interested : Appi Sebut Kapasitas TPA Sudah Kritis, Makassar Genjot Budaya Zero Waste
Menurutnya, dengan QRIS, transaksi di pasar menjadi lebih mudah bagi pedagang dan pembeli.
"Pembelian tiket di terminal tanpa antre, serta pembayaran PDAM tercatat otomatis tanpa celah kebocoran," kata Munafri.
Appi, sapaan Munafri menjelaskan, sistem ini juga mendukung pelaporan keuangan pelaku usaha secara lebih rapi dan terkontrol.
Ketua DPD II Golkar Makassar itu mengatakan, saat ini, digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Makanya, program ini akan terus diperluas.
"Pemerintah Kota akan terus mendorong adopsi QRIS di seluruh layanan publik agar setiap rupiah yang masuk bisa dipantau, dipertanggungjawabkan, dan memberi manfaat langsung bagi warga," tegasnya.