UPdates - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi menetapkan status tanggap darurat bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah Kota Daeng. Hal ini dikarenakan lima kecamatan terdampak banjir imbas cuaca ekstrem.
You may also like : BMKG Prediksi Curah Hujan Tinggi di Makassar Hingga 17 Februari 2025
Dirangkum Keidenesia, Kamis, 13 Februari, berdasarkan Surat Keputusan (SK) dengan Nomor 769/188.4.45/Tahun 2025 pada Senin, 10 Februari 2025. Penetapan status tanggap darurat ini bertujuan untuk meminimalisir dampak bencana yang semakin meluas, mengingat sejumlah warga sudah terdampak dan mulai mengungsi.
You might be interested : KPU: Distribusi Logistik Pilkada 2024 Rampung Sampai ke Pulau Terluar Makassar
Keputusan status tanggap darurat banjir tersebut berlaku mulai 10 hingga 17 Februari 2025. Hal ini dikeluarkan setelah 3.653 warga dari 960 kelurahan di lima kecamatan yakni Manggala, Biringkanaya, Panakkukang, Tamalate, dan Tamalanrea terdampak banjir.
Menurut BPBD Makassar, langkah ini diambil setelah sebelumnya status siaga dikeluarkan pada November lalu. Meski demikian, peningkatan status ke tanggap darurat dilakukan karena dampak bencana sudah mulai mengancam keselamatan jiwa warga serta kerusakan aset.
Berdasarkan usulan BPBD dan imbauan peringatan dini cuaca ekstrem dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), status ini diputuskan. Penanganan darurat akan melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, dan sektor swasta untuk membantu penanganan bencana.
Dalam kondisi ini, pemerintah kota memastikan segala sumber daya yang dimiliki akan digunakan semaksimal mungkin, dengan kemungkinan perpanjangan status tanggap darurat sesuai dengan perkembangan situasi.