Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim (Foto: The Star)

Malaysia Segera Larang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Pakai HP

17 October 2025
Font +
Font -

UPdates—Rapat Kabinet Malaysia yang membahas peningkatan kekerasan di sekolah-sekolah nasional mengusulkan beberapa langkah, di antaranya pelarangan penggunaan ponsel pintar bagi anak di bawah 16 tahun.

You may also like : australia social mediaDi Australia, Anak di Bawah 16 Tahun akan Dilarang Main Media Sosial

“Kami menemukan bahwa pengaruh media sosial, dan juga gim daring, menyebabkan perilaku yang mengkhawatirkan,” kata Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari The Star, Jumat, 17 Oktober 2025.

You might be interested : australia social mediaDi Australia, Anak di Bawah 16 Tahun akan Dilarang Main Media Sosial

Anwar mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri dan kepolisian juga telah berdiskusi untuk meningkatkan pengawasan keamanan yang ada di sekolah-sekolah di seluruh negeri.

Ia menyatakan bahwa rekomendasi lainnya termasuk pengembangan konten pendidikan yang etis yang melibatkan orang tua dan Asosiasi Orang Tua-Guru.

Pertama, tentang keamanan; kedua, media sosial; dan ketiga, konten pendidikan yang etis yang melibatkan orang tua dan PIBG untuk membantu mengendalikan anak-anak mereka.

“Kabinet dan Menteri Pendidikan Fadhlina Sidek akan menjelaskan lebih lanjut, dan saya berharap kepala sekolah, guru, dan orang tua dapat bekerja sama sepenuhnya,” kata Anwar setelah melaksanakan salat Jumat di sebuah surau di Putrajaya.

Menurut Anwar, keputusan dalam masalah serius seperti pendidikan dan anak-anak tidak dapat dibuat terburu-buru.

“Kita tidak boleh mengambil respons langsung. Responsnya harus sangat menyeluruh,” ujarnya.

Rapat Kabinet pada hari Jumat membahas panjang lebar tentang pendidikan, masalah disiplin, dan juga kekhawatiran publik.

“Beberapa negara mengizinkan penggunaan ponsel pintar bagi mereka yang berusia di bawah 16 tahun. Namun, saya rasa kita harus tegas dalam masalah ini,” tambah Anwar.

Selasa lalu, seorang tersangka laki-laki berusia 14 tahun diduga menikam seorang korban perempuan berusia 16 tahun di luar toilet perempuan pada pukul 09.10, menggunakan senjata yang dibawa ke sekolah.

Remaja berusia 16 tahun itu meninggal dunia akibat beberapa luka tusuk di dada dan lehernya.

Sementara itu, tersangka berusia 14 tahun tersebut ditahan selama tujuh hari oleh Pengadilan Magistrat Petaling Jaya untuk membantu penyelidikan berdasarkan Pasal 302 KUHP atas tuduhan pembunuhan.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

20110413t0900 pope john paul ii life 1185595

Pope John Paul II

"Perang adalah kekalahan bagi kemanusiaan."
Load More >