
UPdates—Perlakuan khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) terus menuai sorotan.
You may also like :
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer: Hati-Hati, Pak Purbaya!
Keputusan memberikan status tahanan rumah kepada Yaqut yang merupakan tersangka perkara korupsi kuota haji dinilai sangat berani dan merusak citra lembaga antirasuah itu.
You might be interested :
Permintaan KPK, Hakim Tunda Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut hingga 3 Maret 2026
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan dalam unggahan di akun X-nya, @nazaqistsha mengatakan, ini kali pertama penahanan seorang tersangka di lembaga itu dialihkan ke tahanan rumah.
Makanya, ia mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk turun tangan menangani hal tak lazim ini yang bagi dirinya sangat keterlaluan.
“Luar biasa. Baru kali ini KPK mengalihkan tahanan ke penahanan rumah karena mau Lebaran. Apa ini prestasi KPK? Mestinya Dewas periksa pejabat KPK yang melakukan pengalihan tahanan tersebut, apalagi sampai mempromosikan segala. Ini sangat keterlaluan dan tidak patut dicontoh,” tulis Novel sebagaimana dipantau Keidenesia.tv, Senin, 23 Maret 2026.
Eks penyidik KPK lainnya, Yudi Purnomo Harahap tak kalah pedas mengeritik. Meski begitu, ia menegaskan bahwa keputusan seperti ini sebenarnya tidak terlalu mengejutkan.
“Kemarin KPK RI gagah betul pasca menang praperadilan nahan Gus Yaqut, alih alih dibawa ke pengadilan untuk pembuktian kerja KPK & hak pembelaan tersangka malah jadi tahanan rumah. Tapi dari awal udah saya ingatkan, jadi plot twist kaya gini ngga kagetlah, kedepannya kita tunggu,” ujarnya dalam unggahan di akun X-nya, @yudiharahap46.
Yudi Purnomo Harahap juga mengomentari pernyataan KPK bahwa Yaqut Cholil jadi tahanan rumah merupakan strategi penyidikan.
“Apa perlu saya ajarin apa itu strategi penyidikan? Mana ada tahan tersangka di rumah merupakan strategi penyidikan,” kecamnya.
Keluarnya Yaqut dari Rutan KPK pertama kali diungkap Silvia Rinita Harefa, istri eks Wakil Menteri (Wamen) Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel.
Saat menjenguk suaminya, ia mendapat informasi bahwa Yaqut keluar dari Rutan pada Kamis, 19 Maret 2026.
Belakangan KPK membenarkan kabar itu dan menyebut itu atas permintaan keluarga dan status itu hanya sementara.