UPdates—Jaksa Korea Selatan pada hari Minggu menangkap mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun atas dugaan perannya dalam deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol pada hari Selasa.
You may also like : Ditangkap, Eks Menteri Pertahanan Korsel Coba Bunuh Diri, Kepala Polisi juga Diamankan, Presiden Tersangka
Penangkapan itu dilaporkan Kantor Berita Yonhap sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari India Today, Minggu, 8 Desember 2024.
Kim, yang mengajukan pengunduran dirinya pada hari Rabu, dipandang sebagai tokoh utama dalam deklarasi darurat militer pada hari Selasa yang kemudian dicabut lagi beberapa jam kemudian. Seorang pejabat militer senior mengatakan Kim telah mengajukan usulan tersebut kepada Yoon.
Yoon sendiri selamat dari pemungutan suara pemakzulan di parlemen pada hari Sabtu. Akan tetapi pemimpin partainya sendiri mengatakan presiden pada akhirnya harus mengundurkan diri.
Menurut Yonhap, tim investigasi khusus kejaksaan telah memeriksa Kim, yang secara sukarela hadir di Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul sekitar pukul 1:30 dini hari pada hari Minggu. Kantor kejaksaan belum memberi komentar terkait pemeriksaan itu.
Tiga partai oposisi minoritas mengajukan pengaduan kepada kejaksaan terhadap Yoon, Kim, dan komandan darurat militer Park An-su, menuduh mereka melakukan pengkhianatan.
Laporan Yonhap menyebut Kim menghadapi larangan bepergian saat jaksa menyelidikinya. Polisi nasional juga sedang menyelidiki klaim pengkhianatan terhadap Yoon dan menteri-menteri utama.
Presiden Yoon mengejutkan negara itu pada Selasa malam ketika ia memberi militer kekuasaan darurat yang luas untuk membasmi apa yang disebutnya "pasukan anti-negara" dan lawan-lawan politik yang menghalangi.
Namun, ia mencabut perintah itu enam jam kemudian, setelah parlemen dengan suara bulat menentang pengepungan militer dan polisi.
Pernyataan darurat militer Yoon menjerumuskan Korea Selatan, ekonomi terbesar keempat di Asia dan sekutu utama AS, ke dalam krisis politik terbesarnya dalam beberapa dekade, yang mengancam menghancurkan reputasi negara tersebut sebagai negara demokrasi.