
You may also like :
Rajai Speed, Indonesia Raih 2 Emas dan 1 Perak di IFSC Climbing World Cup Krakow 2025
UPdates - Kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap sejumlah atlet panjat tebing di Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) kini memasuki babak baru.
Selasa, 3 Maret 2026, Setia Dharma selaku kuasa hukum para atlet panjat tebing secara resmi melaporkan mantan pelatih Timnas Panjat Tebing Indonesia, Hendra Basir ke Mabes Polri terkait dugaan kekerasan seksual yang menimpa sejumlah atlet panjat tebing.
Dilansir Keidenesia.TV dari CNNIndonesia, Rabu, 4 Maret 2026, Setia Dharma mengungkapkan bahwa pelaporan dilakukan di Mabes Polri karena lokasi kejadian terjadi di beberapa tempat termasuk di beberapa negara yang menjadi lokasi pertandingan.
Setia Dharma menjelaskan baru ada lima atlet yang diwakili untuk melapor, namun tidak tertutup kemungkinan ada atlet-atlet lain yang akan ikut melapor.
"Yang tadi, yang kita wakili untuk melapor ada lima, cuma dari sebenarnya sih ada banyak, cuma kita tidak bisa juga mengklaim kalau belum dikembangkan sama kepolisian pemeriksaan dan lain sebagainya."
"Selain itu juga ada beberapa adik-adik atlet itu memilih untuk mungkin tidak melapor dan sebagainya. Banyak alasan, banyak faktornya juga karena ini masalah yang sangat sensitif. Mungkin mereka juga ada tekanan psikis dan lain sebagainya memilih untuk mungkin tidak melapor. Tapi kita lihat nanti sambil berkembang pemeriksaannya, bagaimana pilihan adik-adik," jelas Setia Dharma.
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan dan kekerasan fisik terhadap sejumlah atlet panjat tebing Indonesia mencuat di tengah persiapan Pelatnas Panjat Tebing Indonesia menuju Asian Games 2026.
8 atlet panjat tebing mengadu kepada Ketua Umum FPTI Yenny Wahid mengenai dugaan adanya tindakan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan Pelatnas FPTI.
FPTI pun mengambil langkah administratif dengan menonaktifkan pelatih Hendra Basir dari jabatannya.
Sementara itu, pelatih kepala tim panjat tebing Indonesia nonaktif, Hendra Basir, membantah telah melakukan tindakan pelecehan seksual dan kekerasan fisik kepada delapan atlet panjat tebing Indonesia.
Hendra membeberkan, hingga Surat Keputusan (SK) dari Pengurus Pusat Federasi Panjat Tebing Indonesia terkait penonaktifan sebagai pelatih kepala keluar, dirinya belum pernah sama sekali diimbau untuk mengklarifikasi terkait dugaan tindakan itu.