Anggota Komisi I DPR RI, Machfud Arifin. (Foto: Anju/vel/DPR RI)

Marak Kasus Perdagangan Orang, Komisi I Ingatkan Tugas Pemerintah

3 May 2025
Font +
Font -

UPdates—Maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa warga negara Indonesia, khususnya tenaga kerja migran, menjadi perhatian serius Komisi I DPR RI.

You may also like : pengantin pesanan pmjHeboh Kasus Pengantin Pesanan, Ini Alasan Gadis-gadis Indonesia Bersedia Nikah Warga Asing

Anggota Komisi I DPR RI, Machfud Arifin, meminta pemerintah agar lebih aktif dalam upaya pencegahan dan perlindungan terhadap WNI yang bekerja di luar negeri.

You might be interested : judha nugraha0info publikMakin Banyak WNI Jadi Pengelola Judi Online di Luar Negeri

Ia menyoroti masih maraknya pengiriman secara ilegal yang kerap kali merugikan masyarakat.

Machfud Arifin menegaskan pentingnya peran aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, dalam mencegah dan menangani kejahatan ini.

Kasus penyekapan WNI di Kamboja menurut Machfud Arifin menjadi bukti lemahnya perlindungan jika proses keberangkatan tidak dilakukan secara resmi.

Makanya, ia mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Luar Negeri harus segera mengambil langkah-langkah konkret dan memperkuat koordinasi antarnegara demi melindungi warga negara yang mengalami permasalahan hukum di luar negeri.

“Negara harus hadir. Perlindungan terhadap WNI yang menjadi korban penyekapan atau kasus hukum lainnya adalah keharusan,” ujarnya sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari situs resmi DPR RI, Sabtu, 3 Mei 2025.

Senada, Anggota Komisi I DPR RI Slamet Ariyadi turut mendesak pemerintah agar meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai risiko TPPO kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang berencana bekerja di luar negeri.

Ia berharap Kementerian Luar Negeri dan para duta besar proaktif memberikan pemahaman kepada masyarakat, termasuk calon pekerja migran dan pihak penerima di negara tujuan, mengenai pentingnya prosedur legal dan perlindungan hukum.

Legislator asal Jawa Timur ini juga menyoroti lemahnya pengawasan di sektor keimigrasian. Ia meminta agar pembuatan paspor bagi calon pekerja migran diperketat.

“Jangan sampai mereka dengan mudah mendapat paspor tanpa tujuan yang jelas. Harus ada aturan dan persyaratan yang lebih ketat. Imigrasi perlu menanyakan secara detail tujuan keberangkatan. Ini demi mencegah TPPO,” tegas Slamet.

Perlindungan terhadap WNI kata dia harus berlaku baik bagi mereka yang berangkat secara legal maupun ilegal. Negara tidak boleh membeda-bedakan status hukum ketika warga negara menghadapi masalah di luar negeri.

“Prinsipnya, pencegahan TPPO harus dimulai sejak dini. Persyaratan keberangkatan ke luar negeri perlu diperketat. Jangan hanya mengandalkan informasi lowongan kerja dari luar, lalu buru-buru berangkat tanpa edukasi, tanpa pengawasan. Ini yang menyebabkan mereka rentan menjadi korban,” tutupnya.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

oprah

Oprah Winfrey

"Banyak orang yang ingin bersama dengan Anda dalam limosin, tapi apa yang Anda inginkan adalah seseorang yang akan bersedia naik bus dengan Anda ketika limosin rusak."
Load More >