Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto: Devi/Karisma/DPR I)

Marak Kecelakaan Kapal Laut, Puan: Ada Persoalan Serius

4 August 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti minimnya faktor keselamatan dan keamanan transportasi laut di Indonesia di tengah maraknya kecelakaan kapal laut, seperti kebakaran KM Mutiara Sentosa II yang menewaskan lima orang.
  • Puan menegaskan bahwa ukuran utama keberhasilan transportasi laut nasional seharusnya diukur dari faktor keamanan dan keselamatan masyarakat, bukan hanya kelancaran arus penumpang dan logistik.
  • Beberapa kecelakaan kapal laut terjadi dalam beberapa bulan terakhir, seperti tenggelamnya KLM Nurul Salsa, kebakaran KM Anaya, dan tabrakan KM Sabuk Nusantara 106, yang mayoritas disebabkan oleh kelalaian dalam unsur keamanan dan keselamatan.
  • Puan menilai bahwa setiap kecelakaan transportasi laut tidak hanya dapat berakibat menghilangkan nyawa, tetapi juga mengurangi rasa aman masyarakat dalam mengakses pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab Negara.
  • Puan meminta Pemerintah menetapkan target nasional penurunan angka kecelakaan transportasi laut sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional, disertai evaluasi berkala terhadap pencapaiannya.
  • Puan menegaskan bahwa Negara tidak boleh membiarkan masyarakat terus menghadapi kekhawatiran setiap kali menggunakan transportasi laut, dan harus mampu menghadirkan sistem transportasi yang aman dan nyaman.
  • Puan menyatakan bahwa pelayanan transportasi laut yang layak, aman, dan nyaman adalah hak masyarakat yang harus bisa diwujudkan oleh Negara, terutama karena transportasi laut merupakan satu-satunya akses menuju layanan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi bagi jutaan warga di wilayah kepulauan.
atau

UPdates—Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti minimnya faktor keselamatan dan keamanan transportasi laut di Tanah Air di tengah maraknya kecelakaan yang terjadi.

You may also like : puan saan dprDPR Minta Juru Bicara Kepresidenan Perbaiki Komunikasi seperti Perintah Presiden

Insiden laut terbaru menimpa KM Mutiara Sentosa II yang terbakar di Perairan Sumenep, Madura. Kecelakaan itu menewaskan lima orang dan beberapa penumpang lainnya dilaporkan hilang.

You might be interested : puan maharani dprEks Kapolres Ngada harus Dihukum Berat, Ketua DPR: Tidak Boleh Ada Toleransi

“Dukacita mendalam kami sampaikan kepada seluruh korban kecelakaan KM Mutiara Sentosa II. Insiden ini harus menjadi pengingat bahwa ternyata faktor keamanan transportasi laut di Indonesia masih minim,” kata Puan dalam keterangan resminya, Selasa, 4 Agustus 2026 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari website resmi DPR RI.

Kebakaran hebat KM Mutiara Sentosa 2 terjadi pada 2 Agustus lalu. Hingga kini, tim SAR masih melakukan pencarian korban hilang.

Pemerintah juga terus berupaya memvalidasi data penumpang yang masih berbeda antara manifes dan temuan di lapangan.

Kebakaran Kapal Mutiara II ini menambah panjang kecelakaan transportasi laut. Kecelakaan kapal yang cukup menyita perhatian juga terjadi pada 15 Juli lalu di mana Kapal Layar Motor (KLM) Nurul Salsa tenggelam di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sebanyak 58 korban ditemukan selamat dan empat meninggal dunia. Sementara itu, masih ada 14 korban yang belum ditemukan.

Puan menegaskan, ukuran utama keberhasilan transportasi laut nasional seharusnya diukur dari faktor keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Ini menjadi PR buat kita bersama, bahwa banyaknya kecelakaan kapal laut sejak awal tahun saja menunjukkan masih ada persoalan serius dalam dunia transportasi laut Indonesia,” ucapnya.

Puan menyoroti berbagai laporan mengenai penyebab kecelakaan kapal. Seperti dalam insiden KLM Nurul Salsa, Polisi kini mengusut adanya dugaan kelalaian hingga manipulasi manifes di balik tenggelamnya kapal tersebut.

Kemudian pada kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengakui adanya kesimpangsiuran manifes penumpang. Kemenhub juga tengah mendalami dugaan tidak adanya sekoci penyelamat di KM Mutiara Sentosa II.

“Persoalan manifes kapal yang berbeda dengan penumpang yang ada di lapangan menjadi persoalan yang terus menerus kita temukan. Harus ada evaluasi mendalam mengenai persoalan ini,” tegas Puan.

Selain kebakaran KM Mutiara II dan tenggelamnya KLM Nurul Salsa, terjadi berbagai kecelakaan kapal laut lain dalam beberapa bulan terakhir. Mayoritas disebabkan karena kelalaian dalam unsur keamanan dan keselamatan.

Seperti insiden miringnya KM Dharma Kartika IX di Pelabuhan Semayang, Balikpapan pada 27 Januari yang dipicu robohnya muatan truk saat pembukaan pintu ramp kapal. Kejadian itu merenggut tiga korban jiwa dan menyebabkan tiga orang luka-luka.

Pada 26 Maret, KM Anaya terbakar di Perairan Maluku diduga akibat puntung rokok menyambar jeriken bahan bakar yahg mengakibatkan lima anak buah kapal (ABK) mengalami luka bakar.

Kemudian pada 28 April, KM Sabuk Nusantara 106 menabrak bangunan pesisir di Banda Neira akibat keluar dari jalur sandar sehingga merusak satu penginapan dengan dua lantai.

Tragedi tabrakan dan kecelakaan akibat cuaca buruk pun terjadi pada pertengahan tahun saat KM Mega Harapan tenggelam di Perairan Labuan Mas setelah dihantam kapal besar berbadan besi. Akibat kejadian ini, seorang nakhoda tewas dan satu ABK hilang.

Sementara itu pada 1 Agustus, kapal wisata KLM Eternity kehilangan kendali di perairan Pulau Satonda karena mesin mati setelah dihantam gelombang tinggi. Beruntung seluruh penumpangnya yang berjumlah 30 orang berhasil dievakuasi selamat.

Menurut Puan, rangkaian kecelakaan transportasi laut tersebut harus menjadi peringatan bagi Negara untuk melihat persoalan keselamatan pelayaran sebagai agenda nasional yang menyangkut perlindungan hak dasar masyarakat, bukan sekadar persoalan operasional transportasi semata.

“Masyarakat menggunakan kapal laut bukan karena pilihan gaya hidup, tetapi karena kebutuhan. Bagi jutaan warga di wilayah kepulauan, transportasi laut merupakan satu-satunya akses menuju layanan kesehatan, pendidikan, perdagangan, maupun aktivitas ekonomi,” papar Puan.

Puan menilai setiap kecelakaan transportasi laut bukan hanya dapat berakibat menghilangkan nyawa saja, tetapi juga mengurangi rasa aman masyarakat dalam mengakses pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab Negara.

“Maka penting bagi Pemerintah untuk menjadikan keselamatan penumpang sebagai indikator utama evaluasi penyelenggaraan transportasi laut nasional,” ujarnya.

Mantan Menko PMK itu menyebut evaluasi terhadap operator, pelabuhan, maupun regulator tidak boleh hanya diukur dari kelancaran arus penumpang dan logistik.

“Tetapi juga dari kemampuan mencegah kecelakaan, mempercepat penyelamatan korban, serta menurunkan tingkat fatalitas setiap insiden. Keselamatan harus menjadi ukuran kinerja yang setara dengan konektivitas,” tegas Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini juga meminta Peemerintah menetapkan target nasional penurunan angka kecelakaan transportasi lautsebagai bagian dari agenda pembangunan nasional. Menurutnya, target tersebut juga perlu disertai evaluasi berkala terhadap pencapaiannya.

“Dengan demikian, setiap lembaga/kementerian, operator, dan regulator memiliki tanggung jawab yang terukur untuk meningkatkan keselamatan masyarakat,” sebut Puan.

Lebih lanjut, Puan menegaskan bahwa Negara tidak boleh membiarkan masyarakat terus menghadapi kekhawatiran setiap kali menggunakan transportasi laut.

“Indonesia sebagai negara kepulauan harus mampu menghadirkan sistem transportasi yang bukan hanya untukmenghubungkan antarpulau, tetapi juga menjamin bahwa setiap perjalanan berlangsung dengan standar keselamatan yang memberikan rasa aman bagi seluruh rakyat,” jelasnya.

“Pelayanan transportasi laut yang layak, aman, dan nyaman, adalah hak masyarakat yang harus bisa diwujudkan oleh Negara,” pungkas Puan.

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

images (9)

Christopher Paolini

"Tanpa rasa takut, tidak akan ada keberanian."
Load More >