
UPdates - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) telah menerbitkan imbauan resmi terkait maraknya modus penipuan yang menyasar calon jemaah haji.
You may also like :
1.503 CJH Sulsel Belum Lunasi Biaya Haji Tahap 1, Diperpanjang sampai 14 Maret 2025
Penipuan ini umumnya dilakukan melalui media telepon dan pesan singkat dengan dalih proses validasi atau pembaruan data jemaah.
You might be interested :
Menhaj Tegaskan Haji 2026 Masih On Track
Kepala Pusdatin, Farosa, menyampaikan bahwa materi imbauan ini disebarluaskan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi.
"Materi ini disusun sebagai upaya peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi yang dapat dimanfaatkan untuk penipuan hingga pengajuan pinjaman online secara ilegal," ungkap Farosa, sebagaimana dilansir Keidenesia.TV dari laman resmi Kementerian Haji dan Umrah, Rabu, 8 April 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat beberapa metode yang sering digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab:
Menghubungi melalui WhatsApp: Pelaku menghubungi calon jemaah secara langsung melalui aplikasi pesan singkat.
Mengaku sebagai Petugas: Oknum berpura-pura menjadi petugas resmi dari Kementerian Haji dan Umrah.
Permintaan Update Data: Pelaku meminta jemaah melakukan pembaruan data pribadi.
Video Call untuk Rekam Wajah: Modus terbaru melibatkan permintaanvideo calldengan alasan perekaman data wajah.
Kementerian Haji dan Umrah menekankan pentingnya slogan #DataAmanIbadahNyaman dan menginstruksikan masyarakat untuk selalu:
Verifikasi Informasi: Selalu pastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi kementerian.
Waspada Tautan: Hindari mengklik tautan(link)yang tidak jelas atau mencurigakan.
Proteksi Data Pribadi: Jangan memberikan informasi pribadi kepada kontak yang tidak dikenal.
"Masyarakat yang menerima komunikasi mencurigakan diminta untuk segera melapor atau melakukan verifikasi melalui akun media sosial resmi Kementerian Haji dan Umrah atau mendatangi kantor wilayah kementerian terdekat," pungkas Farosa.
Pusdatin berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan keamanan sistem digital demi memberikan pelayanan yang aman dan terpercaya bagi seluruh jemaah dan pegawai.