UPdates—Jelang pemungutan suara Pilkada Serentak 2024, para kepala desa (kades) dan lurah diingatkan untuk tidak macam-macam.
You may also like : Bandar Judi Online di Indonesia Beralih Pakai Kripto
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta mereka menjaga netralitas. Kades dan lurah diharapkan tidak memihak, apalagi mengarahkan dukungan kepada salah satu kandidat calon kepala daerah.
"Netralitas ini (harus) selalu dijaga, untuk ASN juga ini dijaga, sudah ada surat edaran khusus dengan meminta seluruh aparatur sipil negara netral," kata Wamendagri Bima Arya Sugiarto, di Jakarta, Sabtu sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari rri.co.id, Minggu, 24 November 2024.
Bima Arya menegaskan, meski bukan berstatus aparatur sipil negara (ASN), para kades harus menjaga netralitas pada pesta demokrasi lima tahunan itu. "Karena kalau melanggar, mereka juga bisa terkena pasal bila hasil pemeriksaan Bawaslu terbukti melanggar," ujar Bima.
Menurut Wamendagri, hukuman terberat yang dapat diterima bila melanggar aturan netralitas dalam pemilihan kepala daerah, adalah pemberhentian dari jabatan. "Ini sudah jelas untuk aturannya," tegas Bima.
Selain itu, untuk menjaga netralitas, Kementerian Dalam Negeri pun telah mengeluarkan surat edaran untuk menghentikan bantuan sosial sementara, hingga usai pilkada pada 27 November.
Distribusi bantuan sosial yang berasal dari APBD dapat kembali berjalan setelah periode pemilihan kepala daerah usai. Rotasi, mutasi, dan promosi pegawai yang tidak sesuai dengan aturan kepegawaian juga dilarang.
"Jadi, dalam beberapa hari ke depan ini harus dipastikan hal ini tidak terjadi. Semua harus seizin Kementerian Dalam Negeri," katanya.
Ia pun menjelaskan pemantauan menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah akan terus dilakukan ke berbagai wilayah di Indonesia.
"Jadi unsur Forkopimda telah berkolaborasi menjalankan cooling system agar semua berjalan dengan baik," ujar Bima.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Pulung Agustanto menyoroti pentingnya netralitas aparat penegak hukum (APH), terutama Polri dan TNI demi memastikan kelancaran tahapan Pilkada.
Agung mengungkap, saat ini, ia masih menerima laporan terkait dugaan ketidaknetralan aparat di beberapa daerah. “Saya berharap besar pada netralitas aparat,” tegas Pulung sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari situs resmi DPR RI, Minggu, 24 November 2024.
Seluruh APH kata dia mesti menjaga suasana Pilkada agar berlangsung aman, damai, dan demokratis. Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk penyelenggara pemilu dan peserta Pilkada, agar menjaga komitmen terhadap aturan hukum yang berlaku.
“Pilkada adalah momen penting dalam memperkuat demokrasi kita. Dengan netralitas aparat dan kesadaran masyarakat, saya optimis demokrasi Indonesia akan semakin baik,” ujar legislator daerah pemilihan Jawa Timur VI itu.
Pilkada Serentak 2024 hari ini memasuki masa tenang. Segala aktivitas berbau kampanye dilarang dilakukan pasangan calon dan tim pemenangannya.