UPdates - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) di Jalan Udayana, Kota Mataram, dibakar oleh para pengunjuk rasa, Sabtu, 30 Agustus 2025.
You may also like : 4.531 Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo Besar Hari Ini di Jakarta
Massa aksi yang berjumlah ribuan masuk ke Gedung DPRD NTB sekitar pukul 12.30 Wita. Massa awalnya membakar pos satuan pengamanan, setelah itu melanjutkan aksinya dengan membakar lobi gedung DPRD NTB. Dilansir dari radarlombok, massa aksi juga dilaporkan melakukan penjarahan terhadap inventaris kantor legislatif tersebut.
You might be interested : Gunung Lewotobi Laki-Laki Kembali Erupsi, Warga Diminta Waspada Banjir Lahar
Hingga Sabtu siang ini, suasana di sekitar Jalan Udayana dilaporkan masih memanas. Personel Brimob dan TNI terus berusaha menghalau masa yang mencoba mendekat ke lokasi kebakaran.
Dalam tuntutannya Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Nusa Tenggara Barat 2025 menyampaikan enam poin tuntutan, yakni:
1. Menolak RUU KUHAP yang dinilai melegitimasi kesewenangan aparat dalam tindakan represif.
2. Menghentikan segala bentuk represifitas dan intimidasi aparat penegak hukum terhadap massa aksi.
3. Mendesak Kepolisian Republik Indonesia menindak pelaku penabrakan pengemudi ojek online serta membuka transparansi kasus tersebut.
4. Membebaskan seluruh aktivis maupun massa aksi yang masih ditahan di berbagai daerah di Indonesia.
5. Segera mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
6. Meminta DPRD NTB menindaklanjuti poin tuntutan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB tertanggal 25 Agustus 2025.
Aksi besar ini disebut sebagai respons atas kegaduhan yang juga terjadi di tingkat pusat. Hingga kini, aparat keamanan masih melakukan penjagaan ketat di sekitar gedung DPRD NTB.